Bandung (Antaranews Jabar) - Kepolisian Resor Indramayu, Jawa Barat menyita seratusan liter minuman beralkohol jenis ciu untuk menghindari korban jiwa akibat minuman keras oplosan yang marak di Jawa Barat dan Jakarta akhir-akhir ini.

"Kami mendapatkan informasi dari masyarakat adanya pedagang yang menjual minuman beralkohol dan itu meresahkan mereka," kata Kapolres Indramayu, AKBP Arif Fajarudin di Indramayu, Kamis.

Dari tangan seorang pedagang berinisial SM yang beralamatkan di Desa Kenanga Blok Krajan RT/RW 02/01 Kecamatan Sindang Kabupaten Indramayu, polisi menyita 26 jeriken yang berisi 25 liter ciu per jerikennya.

Selain itu kata Arif, polisi juga menyita delapan dus yang berisi 25 botol ciu per dusnya, tiga plastik berisi 350 botol kosong.

"Semua barang bukti yang disita itu langsung dibawa ke Mapolres Indramayu," ujarnya.

Arif menuturkan penyitaan tersebut merupakan upaya Kepolisian sebagai pengayom masyarakat untuk melindunginya dari barang yang membahayakan.

Razia juga digencarkan diseluruh wilayah hukumnya terutama miniman beralkohol yang diduga akan dijadikan minuman oplosan yang membahayakan bagi masyarakat.

Razia yang dilakukan oleh jajaran Polres Indramayu mengenai peredaran minuman beralkohol, karena di dua daerah yaitu di Kabupaten Bandung dan Sukabumi minuman beralkohol terutama yang oplosan telah merenggut nyawa puluhan orang.
 

Pewarta: Khaerul Izan

Editor : Ajat Sudrajat


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2018