Bandung  (Antaranews Jabar) - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari mengatakan pelaku yang membuat miras oplosan harus dihukum berat karena selain merusak moral juga telah menelan korban jiwa hingga puluhan orang di Kabupaten Bandung.

"Kasus miras oplosan ini kan terkait dengan nyawa manusia ya, sudah menelan korban jiwa hingga puluhan orang. Jadi si pelaku atau pembuat miras oplosan ini saya kira harus dihukum seberat-beratnya karena selain meresahkan ini sudah membahayakan nyawa masyarakat," kata Ineu Purwadewi Sundari, ketika dihubungi melalui telepon, Rabu.

Secara pribadi dan mewakili DPRD Provinsi Jawa Barat, Ineu mengaku prihatin dengan kasus musibah miras oplosan di Kabupaten Bandung tersebut.

Menurut Ineu, hukuman yang berat dari aparat penegak hukum untuk pembuat miras oplosan tersebut diharapkan bisa menjadi pembelajaran agar tidak ada lagi pihak-pihak yang membuat minuman keras oplosan di Jawa Barat.

"Ini kan agar ada efek jera ya, kami juga yakin aparat kepolisian akan bekerja optimal mengungkap kasus miras oplosan di Kabupaten Bandung tersebut," kata Ineu.

Ia mengimbau agar warga tidak tergoda untuk mengkonsumsi miras oplosan karena membahayakan kesehatan. "Jauhi miras, terlebih dalam agama Islam miras itu kan haram, apalagi miras oplosan selain haram juga sangat berbahaya karena bisa sampai merenggut nyawa," kata dia.

Ineu mengajak seluruh pihak mulai dari pemerintah daerah, aparat penegak hukum hingga masyarakat untuk lebih intensif mengawasi tempat-tempat penjualan miras oplosan di wilayahnya.

"Selain itu, pencegahan terhadap miras oplosan ini juga harus dilakukan di lingkungan yang pertama yakni di keluarga kita, karena korbannya itu kan ada juga yang masih tercatat sebagai pelajar. Tentunya ini sangat miris, keluarga itu harus menjadi benteng atau pertahanan pertama dari hal-hal negatif," kata dia.

Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan yang biasa disapa Aher menyatakan prihatin terhadap kasus minuman keras oplosan yang merenggut 23 orang dari 58 pasien yang dirawat di dua rumah sakit di Cicalengka, Kabupaten Bandung.

"Yang pertama kita sangat prihatin dengan kejadian tersebut, kita berharap ke depan tidak ada kejadian seperti itu lagi. Yang kedua kita mengajak semua pihak untuk peduli terhadap urusan seperti ini, kepada kepolisian dan pihak terkait mari kita petakan kecenderungan kejadian seperti ini terjadi," kata Aher di Bandung, Selasa.

Baca juga: Korban tewas minuman keras oplosan jadi 45 orang 
Baca juga: Korban oplosan yang masuk RSUD Cicalengka 103 orang
Baca juga: Gubernur Jabar prihatin tragedi miras oplosan 
Baca juga: Polres Bandung memburu pemasok minuman keras oplosan
 

Pewarta: Ajat Sudrajat

Editor : Sapto HP


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2018