Pemerintah Kabupaten Cirebon, Jawa Barat memprioritaskan warga kurang mampu yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk mengikuti program pelatihan bahasa dan budaya untuk kemudian bekerja di Jepang.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cirebon Hendra Nirmala di Cirebon, Senin, mengatakan program tersebut menjadi salah satu upaya pemerintah daerah dalam menekan angka pengangguran dan kemiskinan di daerah tersebut.
“Program ini diharapkan mampu memotong rantai pengangguran dan kemiskinan, sekaligus meningkatkan pendapatan ekonomi masyarakat secara nyata,” katanya.
Ia mengatakan angka pengangguran dan kemiskinan di Kabupaten Cirebon masih berada di kisaran 10 persen, sehingga pemerintah daerah terus membuka akses lapangan kerja bagi masyarakat usia produktif.
Menurut dia, program pelatihan tersebut merupakan kerja sama lintas sektor untuk menyiapkan calon tenaga kerja ke Jepang.
Pada pelaksanaan tahun ini, kata Hendra, pemerintah daerah menargetkan sebanyak 75 peserta mengikuti program tersebut dengan syarat minimal berusia 18 tahun dan berdomisili di Kabupaten Cirebon.
“Peserta dari DTKS menjadi prioritas karena program ini diarahkan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan pekerjaan dan peningkatan ekonomi keluarga,” ujarnya.
Ia menjelaskan proses pendaftaran dan seleksi administrasi dibuka mulai 19 Mei hingga 18 Juni 2026, sebelum peserta mengikuti tahapan seleksi lanjutan.
Ia menyampaikan tahapan tersebut meliputi pemeriksaan kesehatan, tes fisik, dan tes matematika sebelum peserta menjalani pelatihan bahasa dan budaya Jepang selama tiga bulan di balai pelatihan kerja.
Sementara itu, Kepala Disnaker Kabupaten Cirebon Novi Hendrianto mengatakan seluruh biaya seleksi peserta ditanggung pemerintah daerah.
Ia menyebutkan pada program tahun 2025, pemerintah daerah menerima lebih dari 300 pendaftar dari kuota awal 130 orang, dengan 69 peserta mengikuti proses pelatihan.
Namun, lanjut Novi, sebanyak 20 peserta mengundurkan diri karena berbagai alasan, termasuk kondisi kesehatan, sedangkan 48 peserta lainnya telah bekerja di Jepang.
Ia menambahkan, pemerintah daerah menargetkan angka peserta yang batal berangkat pada pelaksanaan tahun ini dapat ditekan hingga di bawah 10 persen.
“Pekerja di Jepang rata-rata memperoleh penghasilan minimal sekitar Rp17 juta per bulan dengan kontrak kerja selama tiga tahun sehingga program ini diharapkan memberi dampak ekonomi bagi masyarakat Kabupaten Cirebon,” katanya.
Editor : Ricky Prayoga
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2026