Kepolisian Daerah Jawa Barat mengungkap para pelaku kerusuhan saat aksi Hari Buruh Internasional atau May Day di kawasan Cikapayang-Tamansari, Kota Bandung, mengonsumsi obat keras jenis psikotropika sebelum melakukan aksi anarkis.
Direktur Reserse Narkoba Polda Jabar Kombes Pol Albert Raden Deddy Sulistyo Nugroho mengatakan dari 13 tersangka yang diamankan, enam orang di antaranya dinyatakan positif mengonsumsi narkoba dan psikotropika.
"Beberapa hari lalu kami mengungkap pelaku kerusuhan atau anarkis yang ada di Dago Cikapayang yang membakar videotron dan pos polisi di sana. Kami temukan mereka membawa psikotropika jenis Alprazolam dan Riklona,” kata Albert di Bandung, Rabu.
Menurut dia, obat jenis Alprazolam merupakan psikotropika golongan IV yang memberikan efek tenang dan meningkatkan rasa percaya diri bagi penggunanya.
“Alprazolam ini menimbulkan rasa ketenangan dan percaya diri yang luar biasa, sehingga mereka berani merusak pos polisi tersebut, berani menantang aparat yang sedang bertugas," katanya.
Albert menjelaskan jenis obat tersebut berbeda dengan Tramadol yang merupakan obat penahan nyeri dan tidak termasuk golongan psikotropika.
Lebih lanjut, Polda Jabar juga kini tengah mendalami dugaan keterlibatan sejumlah apotek yang diduga menjual obat keras tanpa resep dokter spesialis kejiwaan.
Menurutnya resep untuk obat psikotropika seperti Alprazolam seharusnya hanya dapat dikeluarkan oleh dokter spesialis kejiwaan, bukan dokter umum.
“Yang kami temukan kemarin adalah ada beberapa apotek yang menerima pembelian tanpa resep, atau apotek yang memberikan obat dengan resep tidak sesuai dengan kompetensi dari dokternya,” kata Albert.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Perusuh May Day di Bandung konsumsi obat keras sebelum beraksi
Editor : Ricky Prayoga
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2026