Bandung (Antaranews Jabar) - Pengunjung yang memberi rokok ke orang utan di Kebun Binatang Bandung berinisial DJ (27) mengaku menyesal dan meminta maaf atas perbuatan tidak terpujinya tersebut.

"Saya menyesal dan minta maaf kepada manajemen dan warga seluruh Indonesia khususnya warga Kota Bandung dan pencinta hewan seluruh Indonesia. Saya minta maaf yang sebesar-besarnya," ujar DJ di Mapolrestabes Bandung, Jumat.

DJ mengatakan, ia tidak menyangka terdapat video yang merekam jelas aktifitasnya saat memberikan rokok ke orang utan. Ia pun tidak menyangka, video tersebut akan ramai diperbincangkan di media sosial.

"Saya tahu dari tetangga kalau ada berita saya," kata dia.

DJ menceritakan, awalnya ia datang bersama anak dan istrinya untuk berlibur ke Kebun Binatang Bandung pada Minggu (4/3). Saat berada di kandang orang utan, dalam benaknya tak terbesit sedikitpun untuk melakukan hal yang tidak wajar tersebut.

Saat ia menyalakan rokok, orang utan yang melihat hal itu menjulurkan tangannya seolah meminta rokok kepada DJ.

"Dia (orang utan) menjulurkan tangannya kaya yang meminta. Refleks langsung nyalain rokok dan melempar," kata dia.

Saat berita itu muncul diberbagai media massa, ia pun langsung berinisiatif untuk menanyakan kasus tersebut ke Polsek Cimahi dan diarahkan untuk mendatangi pihak kebun binatang.

"Saya sama istri dan anak datang ke kebun binatang, meminta maaf. Terus saya dibawa ke sini," kata dia.

Ia mengaku sangat menyesali perbuatan tak terpujinya tersebut, serta akan menjadikan kasus ini sebagai pelajaran berharga terutama dalam menjaga keberadaan satwa khususnya yang dilindungi.

Baca juga: Pemberi rokok ke orang utan menyerahkan diri

Sementara itu, Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Hendro Pandowo mengatakan, perbuatan DJ telah melanggar Pasal 302 KUHP tentang penganiyaan terhadap satwa dan diancam hukuman tiga bulan penjara.

Meski pelaku telah menyerahkan diri dan kasus tetap berlanjut, namun status DJ tidak akan ditahan.


Baca juga: Pemberi rokok ke orang utan dipolisikan
Baca juga: Pemberi rokok ke orang utan dituntut minta maaf

Pewarta: Asep Firmansyah

Editor : Sapto HP


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2018