Bandung (Antaranews Jabar) - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura memberhentikan Aceng HM Fikri dari jabatan sebagai Ketua DPD Partai Hanura Jawa Barat karena tidak menghadiri Munaslub yang diikuti 27 DPD Partai Hanura, beberapa waktu lalu.
Saat ini posisi Ketua DPD Partai Hanura Jawa Barat dijabat oleh Wisnu Purnomo, keputusan tersebut didasarkan pada hasil Munaslub yang digelar di Bambu Apus, Cilangkap, Jakarta, pada 18 Januari 2018.
Pada munaslub tersebut juga terbentuk kepengurusan baru yang diisi Ketua Umum Partai Hanura Daryatmo dan Sekretaris Jenderal DPP Partai Hanura Syarifudin Sudding.
"Kalau secara personal saya pribadi sebagai ketua DPD Hanura Jawa Barat tidak ada masalah. Ini masalah partai, masalah organisasi, sehingga Partai Hanura hasil Munaslub 2018 memutuskan untuk mengganti beliau (Aceng Fikri)," ujar Wisnu, di Bandung, Selasa.
Sebelumnya, 27 DPD Partai Hanura telah mengajukan mosi tidak percaya kepada Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang saat Rapimnas Partai Hanura pada 15 Januari 2018 dan rapimnas itu dihadiri seluruh DPD Partai Hanura se-Indonesia.
Karena ada kekosongan ketua umum, rapimnas menetapkan Plt ketua umum yaitu Daryatmo sedangkan mmunaslub digelar tiga hari setelah rapimnas, dengan dihadiri oleh dua pertiga DPD Partai Hanura seluruh Indonesia dan dari 525 DPC, munaslub itu dihadiri 400 lebih DPC se-Indonesia.?
"Jadi Pak Aceng diberhentikan setelah muncul SK pada 26 Januari. DPP melakukan rapat karena ini keadaan darurat maka dilakukan penggantian. Bukan hanya Jabar, tetapi beberapa daerah seperti Sulawesi Selatan, kemudian Papua juga ada, Maluku Utara, menjadi beberapa DPD yang diberikan SK pemberhentian ketuanya," ujar Wisnu.
Menurut dia, sebenarnya sempat muncul opsi untuk islah antarkedua kubu, dengan nota kesepakatan yang disetujui kedua belah pihak namun ketika kesepakatan tidak dipenuhi, proses menuju islah itu terkendala.
"Surat keputusan pemberhentian (Aceng) ini berlaku sejak tanggal 26 januari 2018. Kemudian langkah selanjutnya kami dari DPD Jawa Barat akan mencari sekretariat kantor DPD, kemudian reposisi dan revitalisasi seluruh pengurus DPC Jawa Barat jika memang pengurus-pengurus di Jawa Barat tidak ada masalah," kata dia.
"Ya kita tidak akan melakukan penggantian. Sekretariat lama masih digunakan saudara Aceng Fikri. Dalam perjalanan perselisihan dua kubu ini, Aceng juga sempat memecat empat ketua DPC di Jawa Barat.
Oleh karena itu, kata dia, kepengurusan baru DPD Partai Hanura Jawa Barat akan memulihkan kembali posisi yang dicabut Aceng Fikri kepada ketua DPC itu.
Sementara itu terkait dengan gelaran Pilgub Jawa Barat 2018, Wisnu mengisyaratkan dukungan tetap diberikan kepada pasangan Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum.
Ia mengatakan saat ini mereka masih menunggu hasil keputusan dalam gugatan SK Kemenkumham ke PTUN, terkait klaim dari pihak Oesman. Hasil gugatan itu juga akan berpengaruh kepada proses verifikasi partai peserta Pemilu 2019.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2018
Saat ini posisi Ketua DPD Partai Hanura Jawa Barat dijabat oleh Wisnu Purnomo, keputusan tersebut didasarkan pada hasil Munaslub yang digelar di Bambu Apus, Cilangkap, Jakarta, pada 18 Januari 2018.
Pada munaslub tersebut juga terbentuk kepengurusan baru yang diisi Ketua Umum Partai Hanura Daryatmo dan Sekretaris Jenderal DPP Partai Hanura Syarifudin Sudding.
"Kalau secara personal saya pribadi sebagai ketua DPD Hanura Jawa Barat tidak ada masalah. Ini masalah partai, masalah organisasi, sehingga Partai Hanura hasil Munaslub 2018 memutuskan untuk mengganti beliau (Aceng Fikri)," ujar Wisnu, di Bandung, Selasa.
Sebelumnya, 27 DPD Partai Hanura telah mengajukan mosi tidak percaya kepada Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang saat Rapimnas Partai Hanura pada 15 Januari 2018 dan rapimnas itu dihadiri seluruh DPD Partai Hanura se-Indonesia.
Karena ada kekosongan ketua umum, rapimnas menetapkan Plt ketua umum yaitu Daryatmo sedangkan mmunaslub digelar tiga hari setelah rapimnas, dengan dihadiri oleh dua pertiga DPD Partai Hanura seluruh Indonesia dan dari 525 DPC, munaslub itu dihadiri 400 lebih DPC se-Indonesia.?
"Jadi Pak Aceng diberhentikan setelah muncul SK pada 26 Januari. DPP melakukan rapat karena ini keadaan darurat maka dilakukan penggantian. Bukan hanya Jabar, tetapi beberapa daerah seperti Sulawesi Selatan, kemudian Papua juga ada, Maluku Utara, menjadi beberapa DPD yang diberikan SK pemberhentian ketuanya," ujar Wisnu.
Menurut dia, sebenarnya sempat muncul opsi untuk islah antarkedua kubu, dengan nota kesepakatan yang disetujui kedua belah pihak namun ketika kesepakatan tidak dipenuhi, proses menuju islah itu terkendala.
"Surat keputusan pemberhentian (Aceng) ini berlaku sejak tanggal 26 januari 2018. Kemudian langkah selanjutnya kami dari DPD Jawa Barat akan mencari sekretariat kantor DPD, kemudian reposisi dan revitalisasi seluruh pengurus DPC Jawa Barat jika memang pengurus-pengurus di Jawa Barat tidak ada masalah," kata dia.
"Ya kita tidak akan melakukan penggantian. Sekretariat lama masih digunakan saudara Aceng Fikri. Dalam perjalanan perselisihan dua kubu ini, Aceng juga sempat memecat empat ketua DPC di Jawa Barat.
Oleh karena itu, kata dia, kepengurusan baru DPD Partai Hanura Jawa Barat akan memulihkan kembali posisi yang dicabut Aceng Fikri kepada ketua DPC itu.
Sementara itu terkait dengan gelaran Pilgub Jawa Barat 2018, Wisnu mengisyaratkan dukungan tetap diberikan kepada pasangan Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum.
Ia mengatakan saat ini mereka masih menunggu hasil keputusan dalam gugatan SK Kemenkumham ke PTUN, terkait klaim dari pihak Oesman. Hasil gugatan itu juga akan berpengaruh kepada proses verifikasi partai peserta Pemilu 2019.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2018