Bandung (Antaranews Jabar) - Anggota Polisi Lalu Lintas (Polantas) Polsek Malangbong berhasil mengadang perampok bersenjata api yang sedang dikejar jajaran Polda Metro Jaya di Jalan Raya Malangbong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Jumat (2/2) malam.
"Pelaku yang sedang dikejar oleh anggota Ditreskrim Polda Metro Jaya berhasil kami adang di Malangbong lalu kami amankan," kata anggota Polantas Polsek Malangbong Brigadir Dani Nuroni kepada wartawan di Garut, Sabtu.
Ia menuturkan, penangkapan bermula dari adanya perintah Kepala Polsek Malangbong yang mendapatkan informasi bahwa Ditreskrim Polda Metro Jaya sedang mengejar tersangka kasus pencurian dengan kekerasan.
Tersangka yang diketahui bernama Yono itu, lanjut Dani, melarikan diri ke arah Tasikmalaya menggunakan kendaraan roda empat Suzuki Ertiga.
Anggota Polantas Brigadir Dani Nuroni, Brigadir Asep Nurdin, dan Brigadir Abdurohman berhasil mengadang laju kendaraan pelaku dan kemudian membawanya ke Polsek Malangbong.
"Setelah dilakukan pengamanan sementara, pelaku dijemput atau diserahterimakan kepada personel Ditreskrim Polda Metro Jaya yang dipimpin oleh Iptu Carles," katanya.
Aksi Polantas Polsek Malangbong menangkap pelaku kejahatan di jalan raya itu bukan yang pertama.
Dani mengatakan, setiap mendapatkan informasi ada pelaku kejahatan melarikan diri dari kota besar seperti Jakarta dan Bandung ke arah Tasikmalaya selalu berhasil ditangkap.
"Sudah menjadi kewajiban bagi kami membantu jajaran satuan kepolisian lain untuk memberantas tindak kejahatan," kata Dani.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2018
"Pelaku yang sedang dikejar oleh anggota Ditreskrim Polda Metro Jaya berhasil kami adang di Malangbong lalu kami amankan," kata anggota Polantas Polsek Malangbong Brigadir Dani Nuroni kepada wartawan di Garut, Sabtu.
Ia menuturkan, penangkapan bermula dari adanya perintah Kepala Polsek Malangbong yang mendapatkan informasi bahwa Ditreskrim Polda Metro Jaya sedang mengejar tersangka kasus pencurian dengan kekerasan.
Tersangka yang diketahui bernama Yono itu, lanjut Dani, melarikan diri ke arah Tasikmalaya menggunakan kendaraan roda empat Suzuki Ertiga.
Anggota Polantas Brigadir Dani Nuroni, Brigadir Asep Nurdin, dan Brigadir Abdurohman berhasil mengadang laju kendaraan pelaku dan kemudian membawanya ke Polsek Malangbong.
"Setelah dilakukan pengamanan sementara, pelaku dijemput atau diserahterimakan kepada personel Ditreskrim Polda Metro Jaya yang dipimpin oleh Iptu Carles," katanya.
Aksi Polantas Polsek Malangbong menangkap pelaku kejahatan di jalan raya itu bukan yang pertama.
Dani mengatakan, setiap mendapatkan informasi ada pelaku kejahatan melarikan diri dari kota besar seperti Jakarta dan Bandung ke arah Tasikmalaya selalu berhasil ditangkap.
"Sudah menjadi kewajiban bagi kami membantu jajaran satuan kepolisian lain untuk memberantas tindak kejahatan," kata Dani.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2018