antarajabar - Wakil Bupati Cianjur, Jawa Barat, Herman Suherman, mendapat banyak laporan terkait maraknya Tenaga Kerja Asing (TKA) di wilayah tersebut, sehingga pihaknya mendorong pemeriksaan dilakukan ke sejumlah perusahaan.

Dia menjelaskan, penindakan tidak sampai berhenti hanya sekali, namun harus berkelanjutan agar memberikan efek jera dan pembelajaran pada perusahaan agar tidak mempekerjakan TKA yang tidak memiliki dokumen resmi.

"Harapan kami dengan aksi tim gabungan Pora beberapa hari lalu, menjadi pertimbangan perusahaan yang ada di Cianjur, untuk mempekerjakan TKA tanpa dokumen. Saya banyak mendapat laporan terkait maraknya pekerja asing di Cianjur," katanya di Cianjur, Rabu.

Dalam waktu dekat, tutur dia, pihaknya akan memanggil semua pihak, baik imigrasi, Disnakertrans dan perusahaan yang terdata mempekerjakan TKA, untuk mengantisipasi keberadaan TKA ilegal di Cianjur.

"Keberadaan TKA ilegal harus diungkap agar semua sesuai dengan aturan. Kami akan tindak tegas perusahaan yang mempekerjakan TKA ilegal sesuai aturan," katanya.

Seperti diberitakan Tim Pora yang terdiri dari Imigrasi, TNI/Polri, dinas terkait di Pemkab Cianjur, mengamankan lima orang TKA ilegal asal RRC dari perusahaan tambang di Kecamatan Cikalong Kulon, Selasa (28/11).

Kelima WNA tersebut tidak memiliki dokumen resmi untuk bekerja, bahkan dua orang diantaranya tidak bisa menunjukan parport. Tertangkapnya kelima orang tersebut berdasarkan hasil penyelidikan atas banyaknya informasi yang masuk terkait keberadaan TKA ilegal di Cianjur.

Saat hendak ditangkap TKA tersebut sempat melarikan diri, namun atas kesigapan tim dibantu warga sekitar, lima orang warga asing itu berhasil diamankan dan selanjutnya dibawa ke Kantor Imigrasi Sukabumi, untuk ditindaklanjuti.

Pewarta: Ahmad Fikri

Editor : Ajat Sudrajat


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2017