antarajabar - Aktivis disabilitas asal Bogor Hasan Basri mengungkapkan pemilih disabilitas umumnya minim mendapatkan sosialisasi terkait pelaksanaan pesta demokrasi, termasuk Pilgub Jabar 2018 sehingga mereka rawan menjadi objek pelanggaran pesta demokrasi tersebut.

"Sosialisasi ke bawah masih kurang. Minimnya sosialisasi berakibat pada banyaknya warga disabilitas yang kerap menjadi sasaran oknum-oknum pasangan calon untuk mempengaruhi pilihannya. penyandang tuna netra kerap dijadikan objek pelanggaran saat berada di bilik TPS," kata Hasan Basri usai menghadiri Sosialisasi Pengawasan Partisipastif Pilgub Jabar 2018, di Bandung, Rabu.

Hasan menuturkan saat hendak mencoblos pasangan calon pemilih disabilitas, khususnya tunanetra diarahkan kepada paslon yang memang bukan pilihannya oleh oknum tertentu.

"terkadang juga kertas (surat suara) diputar agar dia memilih paslon tertentu," kata dia.

Menurut dia, berbagai kecurangan memang kerap dialami oleh warga disabilitas sehingga melalui pelibatan warga disabilitas dalam pengawasan partisipatif ini, pihaknya berharap berbagai bentuk pelanggaran yang melibatkan warga disabilitas bisa ditekan.

"Kecurangan itu relatif ada, tapi nanti kita bantu. Kalau kita dilibatkan, ada tugas-tugas tertentu, seakan kita intelnya lah di lapangan," kata dia.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Jawa Barat Harminus mengatakan selain pemilih disabilitas, pemilih perempuan juga sering dijadikan objek pelanggaran oleh pasangan calon yang bertarung di ajang Pilgub Jabar.

Harminus menuturkan pelanggaran yang kerap menyasar kaum perempuan, yakni money politic berupa pemberian sembako. Semantara warga disabilitas kerap tidak dicantumkan dalam daftar pemilih tetap (DPT).

"Jadi kaum perempuan itu memiliki peran besar dan sering jadi sasaran pemberian sembako. Ini kita dorong agar ibu-ibu menolak sembako dan melaporkan pelakunya kepada panwas (panitia pengawas). Sementara pengakuan disabilitas, umumnya tak tercantum dalam DPT," ujar dia.

Oleh karena itu pihaknya mengimbau seluruh pasangan calon yang akan bertarung di Pilgub Jabar 2018 beserta tim suksesnya tidak berupaya mempengaruhi pilihan calon pemilih.

Dia menegaskan, upaya tersebut dikategorikan sebagai pelanggaran pidana. "Paslon Tidak boleh mempengaruhi pilihan mereka atau mentidakartikan pilihan mereka, jangan dimanfaatkan seperti itu. Kalau terjadi mempengaruhi hak pilih seseorang, itu pelanggaran pidana," kata dia.

Oleh karena itu untuk mencegah hal tersebut pihaknya menggelar sosialisasi pengawasan pemilu partisipasif untuk pemilih penyandang disabilitas.

Selain itu, lanjut dia, acara tersebut digelar agar pemilih disabilitas bisa mengggunakan hak pilihnya dan ikut serta mengawasi pilkada.

"Total ada sekitar 200 orang lebih saudara kita dari sejumlah perhimpunan disabilitas yang hadir pada acara kali ini. Acara ini digelar agar penyandang disabilitas juga dapat menggunakan hak suara dan ikut mengawasi Pilgub Jabar 2018 dan Pemilu 2019," kata dia.

Menurut Hermanus, aksesibilitas bagi kaum disabilitas saat Pilgub Jawa Barat 2018 dan Pileg serta Pilpres 2019 merupakan hal yang sangat penting dalam mengakomodir hak institusinya.

"Kita di sini di samping menyampaikan kepada teman-teman disabilitas apakah KPU nanti memberikan aksesibilitas kepada mereka. Kita juga mengimbau kepada untuk berpartisipasi aktif yakni datang ke TPS saat hari `H` pencoblosan nanti," kata dia.

Pewarta: Ajat Sudrajat

Editor : Sapto HP


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2017