Pekerja memilah sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Utama Cimahi Selatan usai diresmikan di Kota Cimahi, Jawa Barat, Selasa (10/2/2026). Pemerintah Kota Cimahi meresmikan TPST Utama Cimahi Selatan yang mampu memilah dan mengolah 10 hingga 15 ton sampah per hari secara terpadu serta diolah menjadi bahan bakar alternatif refuse-derived fuel (RDF) untuk kebutuhan industri. ANTARA FOTO/Abdan Syakura/agr

Pewarta: Abdan Syakura

Editor : M Agung Rajasa


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2026