Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) mendorong masyarakat adat di Kabupaten Garut, Jawa Barat untuk mencatat apa saja yang menjadi ciri khas adat di daerahnya agar keberadaannya memiliki bukti secara tertulis yang tidak hanya cukup dengan lisan sehingga bisa terus dilestarikan.
"Pentingnya pendataan dan pencatatan, kalau tidak didata dan tidak dicatat oleh mereka (masyarakat adat) bagaimana bisa terus dilestarikan," kata Kepala Sub Direktorat Fasilitasi dan Perlindungan Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Masyarakat Adat pada Kemenbud Rani Bandawati saat acara Dialog Budaya Pelestarian Budaya Masyarakat Adat Kabupaten Garut di Garut, Selasa.
Ia menuturkan Kemenbud selama ini terus berupaya menjaga kelestarian kebudayaan di Indonesia, termasuk menjaga nilai-nilai budaya yang selama ini terjaga dengan baik oleh masyarakat adat.
Termasuk saat ini, kata dia, Kemenbud dalam acara dialog tersebut menilai di Garut memiliki masyarakat adat seperti Kampung Adat Pulo, dan Kampung Adat Dukuh yang tentunya harus selalu dijaga setiap nilai-nilai budaya di dalamnya.
"Di sini kan di Garut sudah ada pengakuan masyarakat hukum adat, dengan adanya pengakuan tersebut kita bisa bersama-sama untuk pemajuan kebudayaannya, baik itu pelindungan, pengembangan, pemanfaatan, maupun pembinaan," kata Rani.
Ia menyampaikan keberadaan masyarakat adat itu perlu adanya pencatatan seperti Objek Pemajuan Kebudayaan (OPK) kemudian adanya penetapan Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh pemerintah.
Masyarakat adat itu, kata dia, saatnya untuk mencatat apa saja yang menjadi warisan budaya leluhurnya, kemudian bisa diusulkan ke pemerintah untuk ditetapkan.
"Cuma persoalannya kan di masyarakat adat khusus pada umumnya ya, proses pewarisan budayanya itu kan tidak tertulis, mereka kebanyakan proses pewarisan budayanya melalui tradisi lisan," katanya.
Ia menambahkan masyarakat adat di Kampung Pulo atau Kampung Dukuh harus dicatat apa saja yang sudah mulai punah, kemudian apa yang harus dijaga, dan harus dilestarikan maupun dikembangkan.
"Masyarakat adatnya yang harus menentukan, kita sebagai fasilitator yang mendampingi masyarakat agar budaya itu tidak hilang, tidak punah, seperti itu," katanya.
Anggota Komisi X DPR RI Ferdiansyah yang hadir dalam acara dialog tersebut menyampaikan dukungannya terhadap upaya pemerintah untuk mendorong masyarakat adat agar memilih salah satu yang perlu dikedepankan atau dikembangkan dalam rangka pemajuan kebudayaan.
Menurut dia setiap komunitas termasuk masyarakat adat tentunya memiliki sisi yang menarik atau berbeda daripada lainnya untuk bisa dicatat sebagai pokok pikiran kebudayaan daerah (PPKD).
"Komunitas apapun, masyarakat adat memilih satu menjadi dasar destinasi budaya," katanya.***3***
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemenbud dorong masyarakat adat di Garut untuk mencatat ciri khas adat
Editor : Riza Fahriza
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2025