Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Garut, Jawa Barat terus mendorong satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) untuk memiliki sertifikat layak higiene sanitasi (SLHS) sebagai bukti penyedia makanan sudah teruji dan aman dikonsumsi masyarakat.
"Sebanyak 186 (SPPG) yang sudah beroperasi, 75 yang sudah mempunyai SLHS sisanya sedang proses," kata Kepala Dinkes Kabupaten Garut Leli Yuliani kepada wartawan di Garut, Selasa.
Ia menuturkan, program Makan Bergizi Gratis (MBG) saat ini sudah berlangsung memenuhi kebutuhan gizi pelajar seluruh tingkatan sekolah di Kabupaten Garut.
Program MBG itu, kata dia, sesuai aturan harus memiliki standar dalam tata kelolanya, seperti kesehatan dan kebersihan makanan harus dijamin dengan memiliki bukti SLHS.
Ia mengatakan, sertifikat tersebut bisa diperoleh setelah SPPG mengoperasikan dapur dan sajian makanannya yang kemudian oleh tim dari Dinkes Garut dilakukan pemeriksaan.
"SLHS itu baru bisa dilakukan setelah beroperasi karena ada pemeriksaan sampel makanan, diperiksa juga alat masak, jadi memang harus beroperasi dulu," katanya.
Ia mengatakan, syarat SPPG bisa mendapatkan sertifikat tersebut terlebih dahulu 50 persen dari seluruh pegawai harus mengikuti pelatihan keamanan pangan, kemudian harus memenuhi syarat inspeksi kesehatan lingkungan (IKL).
Dinkes Garut, kata Leli, memiliki peran untuk pengawasan dan pengecekan kondisi di lapangan dalam program MBG, kemudian dilakukan uji laboratorium dengan melibatkan laboratorium kesehatan daerah (labkesda).
"Pengawasan yang memang di lapangan dilakukan oleh puskesmas, kalau untuk IKL itu dilakukan oleh puskesmas, sedangkan untuk pemeriksaan makanan alat itu oleh labkesda," katanya.
Editor : Yuniardi Ferdinan
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2025