Antarajabar.com- Kepolisian Resor (Polres) Indramayu, Jawa Barat, menyita 4 juta petasan, 4 tone sulfur, 500 kilogram potasium dan 240 kilogram alumunium powder saat razia di pabrik petasan.
"Kita temukan barang bukti saat melaksankan kegiatan razia petasan dengan menyita 4 juta petasan," kata Kapolres Indramayu, AKBP Arif Fajarudin saat dihubungi lewat telepon, Senin.
Petasan yang disita tersebut dari pabrik pembuatan dengan merek "Bintang Fajar" yang berlokasi di Blok Bojong Loro Desa Telukagung Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu.
Menurutnya razia yang dilakukan pada hari Sabtu tanggal 28 Oktober 2017 sekira pukul 22.00 WIB dilaksanakan kegiatan Kepolisian yang ditingkatkan Polres Indramayu dengan menyasar pabrik petasan.
"Pemilik pabrik berinisial SK (40) akan dilakukan pemanggilan untuk diproses hukum," tuturnya.
Pada saat razia tersebut jajarannya berhasil menyita 338 dus petasan jenis korek kecil yang setiap satu dus berisi 10.000 butir petasan, 153 dus petasan jenis korek besar masing-masing perdusnya 2.500 butir petasan dan 10 karung petasan jenis korek api kecil per karung berisikan 30.000 butir.
"Total untuk petasan yang kita sita sebanyak 4 juta butir berbagai jenis," katanya.
Selain petasan juga disita 164 karung sulfur yang berisikam 25 kilogram per karung dan ditotal sebanyak 4,1 tone sulfur, ada juga 20 karung potasium masing-masing karung berisikan 25 kilogram atau sebanyak 500 kilogram potasium.
"Kita sita juga 16 dus alumunium powder seberat 240 kilogram dan satu buah neraca duduk atau timbangan, semua barang bukti kami bawa ke Polres Indramayu," kata Arif.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2017
"Kita temukan barang bukti saat melaksankan kegiatan razia petasan dengan menyita 4 juta petasan," kata Kapolres Indramayu, AKBP Arif Fajarudin saat dihubungi lewat telepon, Senin.
Petasan yang disita tersebut dari pabrik pembuatan dengan merek "Bintang Fajar" yang berlokasi di Blok Bojong Loro Desa Telukagung Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu.
Menurutnya razia yang dilakukan pada hari Sabtu tanggal 28 Oktober 2017 sekira pukul 22.00 WIB dilaksanakan kegiatan Kepolisian yang ditingkatkan Polres Indramayu dengan menyasar pabrik petasan.
"Pemilik pabrik berinisial SK (40) akan dilakukan pemanggilan untuk diproses hukum," tuturnya.
Pada saat razia tersebut jajarannya berhasil menyita 338 dus petasan jenis korek kecil yang setiap satu dus berisi 10.000 butir petasan, 153 dus petasan jenis korek besar masing-masing perdusnya 2.500 butir petasan dan 10 karung petasan jenis korek api kecil per karung berisikan 30.000 butir.
"Total untuk petasan yang kita sita sebanyak 4 juta butir berbagai jenis," katanya.
Selain petasan juga disita 164 karung sulfur yang berisikam 25 kilogram per karung dan ditotal sebanyak 4,1 tone sulfur, ada juga 20 karung potasium masing-masing karung berisikan 25 kilogram atau sebanyak 500 kilogram potasium.
"Kita sita juga 16 dus alumunium powder seberat 240 kilogram dan satu buah neraca duduk atau timbangan, semua barang bukti kami bawa ke Polres Indramayu," kata Arif.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2017