Antarajabar.com  - Bupati Cianjur, Jawa Barat, Irvan Rivano Muchtar menyatakan akan mempertimbangkan posisi Kabag Humas Pratama dan memecat staf honorer Bayu, dua pegawai pemkab tersebut yang oleh wartawan dinilai telah melecehkan profesi jurnalis.

Puluhan pewarta yang bertugas di Cianjur, Jawa Barat, berujuk rasa di depan Kantor Bupati Cianjur, Kamis, menuntut pelecehan profesi yang dilakukan Kabag Humas dan stafnya itu ditindaklanjuti dengan sanksi tegas.

Para pewarta yang  menggelar orasi selama satu jam sambil membawa sejumlah pamflet berbagai tulisan, sempat diterima Sekretaris Daerah Cecep Alamsyah, namun  kemudian pewarta menolak dengan membalikan badan karena ucapan Sekda itu tidak memberikan keputusan.

Kordinator aksi Deden Abdul Azis mengatakan, pernyataan sekda tersebut sempat membuat panas pewarta karena menyebut perbuatan Pratama, Kabag Humas, dan Bayu, stafnya, merupakan ketidaksengajaan.

"Kami terpaksa membelakangi Sekda meskipun dia terus berbicara karena terkesan membela perbuatan anak buahnya yang sudah sengaja memposting video yang menghina dan merendahkan kerja jurnalis," katanya.

Sekda yang merasa diacuhkan akhirnya meninggalkan pewarta. selang beberapa puluh menit Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar, mendatangi puluhan pewarta dari berbagai media untuk menerima tuntutan yang mereka ajukan.

Setelah berbincang-bincang dengan perwakilan pewarta, Irvan berjanji akan memenuhi tuntutan pewarta agar posisi Pratama di nonjobkan dan akan memecat staf humas Bayu Oonk karena masih tenaga honor.

Atas kesalahan yang dilakukan bawahannya itu, Irvan meminta maaf pada pewarta dan segera menindaklanjutin keputusannya.

Pewarta: Ahmad Fikri

Editor : Sapto HP


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2017