Oleh Khaerul Izan

Cirebon, 4/10 (Antara) - Penggantian alat tangkap ramah lingkungan yang dilakukan Kementerian Kelautan dan Perikanan sudah sesuai kebutuhan para nelayan dan ukuran kapal mereka yang di bawah 10 gross tonnage, kata Kepala Seksi Perikanan Tangkap Dinas Kelautan Kota Cirebon.

"Kita berikan sembilan pis kepada para nelayan ini sudah sesuai kebutuhan mereka dan ukuran kapal yang kecil," kata Kepala Seksi Perikanan Tangkap Dinas Pangan Pertanian Kelautan dan Perikanan (DP2KP) Kota Cirebon, Daud Suherman di Cirebon, Rabu.

Menurutnya jika alat tangkap itu lebih dari sembilan pis akan membuat kapal mereka tidak bisa menampung, namun para nelayan yang tergabung pada Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kota Cirebon malah menolak.

Karena kata Daud, para nelayan meminta penggantian itu sebanyak 25 pis dan tentu tidak bisa dipenuhi oleh KKP. "Permintaan para nelayan itu sebanyak 25 pis alat tangkap ramah lingkungan," tuturnya.

Meskipun sudah ditolak, namun Pemerintah masih memberikan kelonggaran, agar para nelayan mau untuk menerima penggantian alat tangkap secara gratis itu.

Sementara itu Kepala Dinas Pangan Pertanian Kelautan dan Perikanan (DPPKP) Kota Cirebon, Maharani Dewi menilai, alat tangkap yang ditolak itu bukan tidak bisa digunakan untuk bekerja, hanya saja, alat tangkap bantuan dari KKP yang diberikan kepada nelayan jumlahnya kurang.

"Saya rasa nelayan itu bukan menolak penggantian alat tangkap, tapi mereka hanya kekurangan alat, kalau standarnya menurut mereka itu 25 pis," katanya.

Walau demikian, dikatakan Maharani, berdasarkan surat edaran dari KKP, para nelayan masih diberi batas tolrenasi menggunakan alat tangkap lama, sembari membiasakan diri untuk menggunakan alat tangkap yang baru.

Pewarta: Khaerul Izan

Editor : Ajat Sudrajat


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2017