Antarajabar.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Barat berhasil menggagalkan penyeludupan 220 kilogram narkoba jenis ganja dari Provinsi Aceh di kawasan Bogor, Jawa Barat.

"Total yang berhasil kita gagalkan ada sebanyak 220 bungkus seberat 220 kilogram," ujar Kepala BNN Jabar Brigjen Rusnadi di Kantor BNN Jabar, Kota Bandung, Senin.

Rusnadi mengatakan, pengungkapan itu bermula saat adanya laporan penyeludupan ganja dari Aceh untuk dipasarkan ke Jawa Barat. BNN kemudian melakukan penyelidikan untuk mencari tahu kebenaran informasi tersebut.

Usai melakukan penyelidikan, BNN berhasil mengendus penyeludupan itu dan menangkap pelaku berinisial J dan R yang tengah membawa ganja melalui kendaraan roda empat di kawasan Gunung Sindur, Bogor, pada Rabu (13/9).

"Di kendaraan yang dibawa tersangka kita menemukan barang bukti berupa 220 bungkus ganja," ujarnya.

Dari hasil pengembangan kedua pelaku, kemudian mengarah ke seorang lainnya berinisial B yang bertugas memerintahkan J dan R menyeludupkan ganja ke Jabar. Tim lalu bergegas mencari dan berhasil menangkap B yang berada di kawasan Tanah Sereal, Bogor.

"Dari hasil interogasi, ternyata B juga diharuskan menyerahkan barang tersebut kepada IM," kata dia

Mendapati informasi tersebut, petugas langsung memburu IM dan menangkapnya di Lanud Atang Sanjaya Bogor. Petugas juga turut meringkus S yang diketahui merupakan pengendali lapangan. Dengan pengungkapan itu, lima pelaku yakni J, R, B, IM, dan S serta 220 kilogram ganja berhasil diamankan petugas.

"Barang bukti 220 kilogram ganja ini apabila dirupiahkan mencapai Rp 2 miliar. Pengungkapan ini juga bisa menyelamatkan 46 ribu warga Jabar," kata dia.

Atas hasil pengungkapan ini, kelima tersangka dijerat Pasal 114 Jo 111 ayat 2 dan Pasal 132 ayat 2 UU 35 tentang narkotika ancaman hukuman seumur hidup. 

Pewarta: Asep Firmansyah

Editor : Sapto HP


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2017