Antarajabar.com - Pemerintah Provinsi Jawa Barat mendapatkan penghargaan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sebagai apresiasi dalam memberikan kemudahan pelayanan perizinan perumahan terutama bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah.

Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan  menerima langsung penghargaan yang diserahkan  oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono itu pada "Indonesia Property Expo" (IPEX) 2017 di Jakarta Convention Center (JCC) Jakarta, Jumat (11/8) bertepatan dengan Hari Perumahan Nasional tahun 2017.

Ditemui setelah acara, Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan, mengaku gembira atas pencapaian ini, menurutnya bahwa panggungnya itu menjadi bukti kinerja para ASN Pemprov Jabar dalam memberikan layanan perizinan yang mudah bagi warganya terutama masyarakat kecil.

"Momen seperti ini harus datang pribadi, agar ASN Pemprov tambah semangat dalam melayani masyarakat, juga semoga menjadi pertanda kita serius dalam memberikan kemudahan izin, jangan ada terjadi penyelewengan di lapangan", ujar Aher.

Pada acara pembukaan expo, sebelumya Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo mengatakan bahwa pemerintah menaruh perhatian besar terhadap program perumahan bersubsidi.

Alokasi subsidi dan belanja perumahan tahun 2015-2019 di Kementerian PUPR mencapai Rp74 triliun.

"Mestinya dengan angka yang tidak kecil itu, pergerakan properti bisa melaju kencang. Ada subsidi Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Masyarakat harus tahu ini adalah subsidi Pemerintah kepada masyarakat yang menginginkan untuk bisa membeli rumah dengan harga yang baik dan tidak terbebani oleh bunga," kata dia.

Subsidinya (FLPP) kurang lebih 7 persen, juga ada Subsidi Selisih Bunga (SSB) besarnya juga 7 persen. Jadi masyarakat hanya membayar bunga 4-5 perseb. "Saya lihat sangat membantu sekali," katanya.

Presiden menyinggung bahwa kesulitan para pelaku usaha properti dalam perizinan perumahan di sejumlah daerah sering menjadi permasalahan klasik yang sampai saat ini masih mengemuka, untuk itu menurutnya perlu tindakan konkret dari para kepala daerah dalam menangani permasalahan dimaksud.

"Saya senang dan sangat menghargai beberapa kepala daerah yang naik panggung tadi, telah membuktikan komitmennya dalam memberikan kemudahan, kecepatan dalam perizinan perumahan, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah," kata dia.

Penghargaan bidang perumahan tersebut diserahkan Menteri PUPR, Basuki Hadimuliono kepada tiga Pemerintah Provinsi, tiga Pemerintah Kabupaten dan tiga Pemerintah Kota.

Para Kepala Daerah yang hadir dalam kesempatan itu dinilai telah berhasil dalam penyederhanaan prosedur perizinan perumahan, izin yang sediakala selesai dalam tempo 14 hari kerja kini dapat disingkat menjadi 1-3 hari kerja saja.

Penghargaan untuk kategori provinsi diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Sulawesi Selatan dan Sulawesi Utara. Untuk kategori kabupaten diserahkan kepada Maros, Bandung dan Malang. Sedangkan untuk kategori pemerintah kota diserahkan kepada Pemkot Jambi, Pontianak dan Manado.

Untuk mengurangi backlog perumahan, Pemerintah mencanangkan Program Satu Juta Rumah pada 29 April 2015. Program ini merupakan gerakan bersama antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Dunia Usaha (pengembang), dan masyarakat untuk menyediakan hunian yang layak, khususnya bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Dari sisi capaian, secara kumulatif, dari 2015 hingga Agustus 2017 telah dibangun sebanyak 2 juta unit rumah di tanah air, dengan alokasi APBN dan subsidi sebesar Rp37,5 triliun.



Pewarta: Ajat Sudrajat

Editor : Sapto HP


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2017