Antarajabar.com - Komunitas Sehat Jiwa (KSJ) Cianjur, Jawa Barat mencatat terdapat puluhan orang penderita gangguan jiwa di daerah tersebut hidup dalam pasungan karena sering menganggu warga sekitar dan dianggap meresahkan lingkungan.
        
"Beberapa hari yang lalu KSJ membebaskan Salim (32) warga Kampung Sukamanah, Desa Sirnajaya, Kecamatan Tanggeung yang sudah dipasung sejak tujuh tahun. Dia dikurung dan dirantai karena sering mengamuk sejak mengalami gangguan jiwa," kata Penasehat KSJ, Nurhamid di Cianjur, Minggu.
        
Dia menjelaskan pihaknya sempat menanggani Salim tahun 2010 yang sudah dipasung selama empat tahun, hingga akhirnya sembuh dan sempat berjualan kembali di Bogor. Namun pemberian obat yang dihentikan membuat Salim kembali kumat dan dipasung selama 3 tahun.
        
"Saat itu kami konsultasi dengan psikiater dan mengirim obat ke Tanggeung setiap bulannya. Setelah beberapa lama, Salim dinyatakan sembuh dan  bekerja kembali menjadi tukang asong di Bogor," katanya.
        
Karena pemberian obat terhenti Salim kembali agresif dan mengamuk, bahkan sempat menyerang dan merusak rumah warga dan sering melempari pengendara motor yang melintas dengan batu."Salim kembali dikurung dan dipasung karena sering mengamuk," katanya.
        
Hingga akhirnya KSJ kembali membebaskan Salim dan diperkirakan setelah rehabilitasi selama satu bulan Salim dapat  melakukan aktivitas seperti biasa dengan catatan tetap mengkonsumsi obat selama dua bulan agar sembuh total.
        
Dia menuturkan, di kecamatan yang sama namun berbeda desa, terdapat satu pasien lain yang saat ini sudah dipasung dengan rantai selama 15 tahun. Pihaknya berencana untuk merehab warga tersebut, namun menunggu bantuan dana dari donatur.
        
"Masih adanya kasus pemasungan, menandakan warga belum sepenuhnya paham tentang sosialisasi Indonesia bebas pasung untuk penderita gangguan jiwa. Malah di daerah masih banyak yang dikaitkan dengan mistis karena gangguan jiwa disebut kerasukan," katanya.
        
Dia menambahkan jumlah penderita gangguan jiwa hampir ada di setiap desa di Cianjur, jumlahnya saat ini semakin meningkat. Di rumah rehabilitasi KSJ saat ini ada 14 pasien dengan gangguan jiwa beragam dan rata-rata mereka dibebaskan dari kurungan dan pasungan rantai.
        
"Masih banyak kendala karena warga masih memandang hina mereka yang menderita gangguan jiwa serta kepekaan yang sangat kurang dari semua pihak. Harapan kami warga mulai memiliki kepekaan dan kesadaran untuk mereka yang menderita gangguan jiwa segera dibawa berkonsultasi ke psikiater dan dokter," katanya.

  
    

Pewarta: Ahmad Fikri

Editor : Irawan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2017