Antarajabar.com - Kantor Kemenag Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, mencatat sebanyak sembilan peserta ibadah haji gagal berangkat akibat berbagai faktor yang menyebabkannya.
       
"Faktor kegagalan bermacam-macam, ada yang meninggal, sakit dan juga hamil besar," kata Kepala Seksi urusan haji (Urhaj) Kemenag Kabupaten Cirebon, Muslim di Cirebon, Minggu.
       
Muslim mengatakan calon jamaah haji yang meninggal dunia, posisinya tidak bisa digantikan oleh anggota keluarga yang masih hidup.
       
Akan tetapi, kata dia semua biaya yang sudah disetorkan akan dikembalikan. Sedangkan untuk yang sakit atau hamil, bisa meminta penundaan keberangkatan, baik itu perpindahan kloter atau tahun keberangkatan.
       
"Yang sakit dan hamil bisa mengajukan penundaan atau pemunduran jadwal keberngakatan dan untuk itu langsung saja hubungi kami," tuturnya.
       
Dia menambahkan keberangkatan haji tahun ini, sebanyak 50 persen jemaahnya memiliki resiko tinggi dalam kesehatan, karena memiliki umur yang sudah tua.
       
Dengan kondisi tersebut pihaknya selalu mengingatkan kepada jamaah, untuk bisa terus berkoordinasi dan meminta bantuan kepada para petugas jika ada masalah.
       
"Untuk itu kami juga sudah menyampaikan beberapa hal yang harus diikuti dan dilakukan oleh para jamaah," katanya lagi.
       
Kabupaten Cirebon pada tahun ini memberangkatkan 2.414 calon Jemaah haji yang terbagi dalam tujuh kloter. Untuk rombongan pertama sudah berangkat pada Sabtu 29 Juli dengan jumlah 410 jemaah.
    

Pewarta: Khaerul Izan

Editor : Sapto HP


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2017