Antarajabar.com - Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar meminta agar Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten/Kota di seluruh Jawa Barat mempercepat perekaman data Wajib KTP untuk pembuatan KTP Elektronik atau e-KTP.

"Perekaman data e-KTP penting dilakukan, sehingga target perekaman data bisa selesai pada tahun ini. Selain itu, pembuatan KTP-El juga untuk mendukung suksesnya penyelenggaraan Pilkada Serentak 2018 di Jawa Barat," kata Deddy Mizwar, di Bandung, Selasa.

Ia mengatakan permintaan agar disdukcapil kabupaten/kota mempercepat perekaman e-KTP disampaikan dirinya saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil se-Jawa Barat di Bandung, Senin malam.

Menurut dia, berdasarkan Data Konsolidasi Bersih (DKB) per 31 Desember 2016, tercatat jumlah penduduk Jawa Barat sebanyak 43,74 juta jiwa, sedangkan agregat Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) untuk Pilkada Serentak 2018 di 16 Kabupaten/Kota dan satu Provinsi, yaitu sebanyak 31,76 juta orang.

Jumlah tersebut terdiri dari 16,08 juta pemilih pria dan 15,68 juta pemilih wanita. Artinya, terdapat lebih dari 72 persen penduduk yang akan menjadi pemilih dalam Pilkada Serentak Tahun 2018 di Jawa Barat.

Namun, kata dia, hingga bulan Februari 2017 masih terdapat sekitar 1,37 juta penduduk Wajib KTP yang belum melakukan perekaman KTP-Elektronik, sedangkan yang belum dicetak KTP-Elektroniknya sebanyak 1,43 juta orang.

"Ada pula datanya tidak tunggal dan sebagian gagal rekam serta datanya masih dalam proses penunggalan," kata dia.

Ia mengatakan selain Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Pilkada Serentak 2018 di Jawa Barat juga akan diikuti oleh 16 (enam belas) Kabupaten/Kota yang meliputi 6 (enam) Kota, yaitu Bandung, Bogor, Cirebon, Sukabumi, Banjar, dan Bekasi, serta 10 (sepuluh) Kabupaten yaitu Bogor, Purwakarta, Sumedang, Subang, Bandung Barat, Kuningan, Majalengka, Cirebon, Garut, dan Ciamis.

Oleh karena itu ia berharap agar rakor kemarin dapat terjalin komunikasi dan koordinasi yang lebih erat dan sinergis antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota dengan Dinas Provinsi serta Direktorat Jenderal Kemendagri.

"Sehingga dapat dihasilkan solusi terbaik untuk mengatasi kendala-kendala yang ada di lapangan secara bersama-sama," kata dia.

Ia juga menekankan agar Instansi Pelaksana terkait dapat segera menyelesaikan pemutakhiran Kartu Keluarga.

Data tersebut, menurut dia, bisa menghasilkan database kependudukan yang akurat dan mutakhir untuk mencapai target cakupan Akta Kelahiran anak usia nol hingga 18 tahun sebesar 85 persen pada akhir 2017.

Berdasarkan hasil konsolidasi Semester II 2016, cakupan Akta Kelahiran di Jawa Barat sebanyak 7,66 juta orang atau sekitar 57,5 persen dari jumlah anak usia 0 s.d 18 tahun sebanyak 13,3 juta orang.

Untuk itu, kata dia, Disdukcapil dan instansi terkait harus fokus pada dua hal pertama, anak yang sama sekali belum memiliki Akta Kelahiran.

Dan yang kedua adalah anak yang sudah memiliki namun penerbitannya tidak menggunakan aplikasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK), sehingga datanya belum masuk dalam database Kependudukan.

"Saya juga mendorong seluruh Instansi Pelaksana di Jawa Barat untuk senantiasa menyamakan visi serta terus memperkuat komitmen dan internal organisasi, dalam rangka menghadirkan pelayanan Administrasi Kependudukan," kata dia.

Lebih lanjut ia mengatakan hal tersebut sesuai dengan paradigma pelayanan prima, yaitu pelayanan 10 menit, 30 menit, 50 menit dan paling lama satu hari mesti jadi atau kita sebut Program Semedi dan untuk pelayanan dokumen Akta Kelahiran, Akta Perkawinan, Akta Kematian, Surat Pindah, dan Kartu Keluarga.

Sementara itu, Kepala Dinas Dukcapil Jawa Barat Abas Basari mengungkapkan penyebab masih banyaknya penduduk Jawa Barat yang belum melakukan perekaman.

Hal ini, menurut Abas, karena masih terbatasnya sarana dan prasarana.

Ia menuturkan sarana dan prasarana tersebut meliputi jumlah printer masih belum sesuai kebutuhan, alat perekam banyak yang tidak berfungsi, terbatasnya sumber daya manusia dari segi kualitas dan kuantitas, terbatasnya anggaran, serta sering terjadinya gangguan jaringan dan pendistribusian blanko. 

Pewarta:

Editor : Ajat Sudrajat


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2017