Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung kembali mengadakan layanan SIM keliling bagi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) sepekan ini. 

Berikut jadwal SIM keliling yang tersebar dalam beberapa lokasi di Kota Bandung: 

 

Lokasi Mobil 1: 

  • Senin, 22 September 2025: Tenth Avenue (Jalan Soekarno Hatta No. 526, Bandung).
  • Selasa, 23 September 2025: Indogrosir (Jalan Ahmad Yani No. 806, Bandung).
  • Rabu, 24 September 2025: ITC Kebon Kelapa (Jalan Pungkur, Bandung).
  • Kamis, 25 September 2025: The Kings Shooping Centre (Jalan Kepatihan, Bandung).
  • Jumat, 26 September 2025: Gudang Garmen (Jalan A. H. Nasution No. 246/76, Bandung).
  • Sabtu, 27 September 2025: Metro Indah Mall (Jalan Soekarno Hatta No. 590, Bandung. 

 

Lokasi Mobil 2:

  • Senin, 22 September 2025: ITC Kebon Kelapa (Jalan Pungkur, Bandung).
  • Selasa, 23 September 2025: Metro Indah Mall (Jalan Soekarno Hatta No. 590, Bandung).
  • Rabu, 24 September 2025: Ubertos (Jalan A. H. Nasution No. 4, Bandung).
  • Kamis, 25 September 2025: Pasar Modern Batununggal (Jalan Batununggal Blok RG 3, Bandung).
  • Jumat, 26 September 2025: BPR KS (Jalan Leuwi Panjang No. 149, Bandung).
  • Sabtu, 27 September 2025: ITC Kebon Kelapa (Jalan Pungkur, Bandung).

Dikutip dari laman bandung.go.id, pemohon perlu menyiapkan beberapa persyaratan untuk perpanjangan SIM, seperti fotokopi KTP aktif, SIM asli, dan fotokopi SIM lama. Adapun tes yang perlu diikuti seperti tes psikologi, cek kesehatan, dan perpanjangan SIM. 

Selain dokumen tersebut, pemohon juga perlu menyiapkan biaya berikut:

  • Biaya perpanjangan SIM A: Rp80.000
  • Biaya perpanjangan SIM C: Rp75.000
  • Biaya tes psikologi: Rp60.000 - Rp75.000
  • Biaya cek kesehatan: Rp35.000 - Rp50.000

Layanan SIM Keliling Bandung mulai beroperasi pukul 09.00 WIB, namun antrean biasanya sudah terbentuk sejak pagi. Pemohon disarankan datang lebih awal agar mendapatkan nomor antrean lebih cepat.

Perlu diketahui bahwa layanan ini hanya menangani perpanjangan untuk SIM A dan SIM C, sementara pemohon SIM baru tetap diarahkan ke Satpas Polrestabes Bandung.

Informasi lebih lanjut mengenai jadwal dapat dilihat dalam kanal resmi Satlantas Polrestabes Bandung.

Pewarta: Nabila Hapsari Rengganis (*)

Editor : Riza Fahriza


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2025