Antarajabar.com - Wakil Gubernur Jabar mengakui, pendaftaran penerima peserta didik baru (PPDB) tingkat SMA/SMK  2017/2018 yang dilakukan dalam jaringan (daring) untuk jalur nonakademik  di wilayah itu sempat bermasalah karena laman ppdb.jabarprov.go.id tidak dapat diakses.

"Pada hari Selasa (6/6) memang ada gangguan. Tapi alhamdulillah Rabu-nya sudah selesai semua," kata Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar usai melakukan Rapat Evaluasi PPDB Tahun 2017 bersama Dinas Pendidikan Jawa Barat, di Gedung Sate Bandung, Kamis.

Berdasarkan laporan dari Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Ahmad Hadadi, kata Deddy Mizwar, salah satu penyebab gangguan pada pendaftaran "online" PPDB Tahun 2017 untuk jalur nonakademik tingkat SMA/SMK tersebut karena kesalahan dari pendaftaran.

"Jadi masyarakat yang diunggah itu terlalu berlebihan, harusnya kita minta tiga surat penting, yakni KK, surat keterangan kelulusan dan pernyataan, ini yang di`upload` malah lebih dari tiga sehingga sempat `down`," kata dia.

Karena itu pihaknya mengimbau agar pendaftar untuk mematuhi aturan syarat-syarat pendaftaran PPDB secara daring untuk menghindari gangguan sistem saat proses berlangsung.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Ahmad Hadadi menambahkan batas waktu pendaftaran PPDB daring untuk jalur non akademik (prestasi) diperpanjang hingga pukul 22.00 WIB.

"Mulai hari ini, batas waktu pendaftaran PPDB secara 'online' kita perpanjang. Biasanya sampai jam 4 sore tapi sekarang kita perpanjang hingga jam 10 malam," kata Hadadi.

Menurut dia, mayoritas kuota untuk PPDB secara daring tingkat SMA/SMK dan sederajat untuk jalur nonakademik di Provinsi Jawa Barat sudah penuh.

"Kenyataannya memang kita lihat sudah penuh semua jalur non akademik ini sudah penuh, tinggal nanti bagaimana seleksi. Walaupun sudah penuh tapi masih bisa tetap mendaftar karena seleksinya belum dilakukan. Pendaftaranya sendiri dimulai sejak tanggal 6 Juni dan akan ditutup pada 14 Juni 2017 nanti," kata dia. 

Pewarta: Ajat Sudrajat

Editor : Sapto HP


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2017