Antarajabar.com - Sekitar 3.000 buruh dari Federasi Serikat Pekerja Logam, Elektronik, dan Mesin Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP LEM SPSI) Kota Bandung akan mengikuti perayaan Hari Buruh, 1 Mei, di Gedung Sate.
  
"Dari LEM sekitar 3.000-an  akan merayakan 'Mayday' di Balaikota Bandung, sebelum bergabung di Gedung Sate," ujar Ketua DPC FSP LEM SPSI Kota Bandung Misyadi Khaerun melalui  telepon, Minggu.
  
Misyadi menuturkan, dalam perayaan hari buruh  ada beberapa agenda pokok yang akan menjadi tuntutan. Salah satunya memperjuangkan upah minimum sektoral Kota Bandung (UMSK Bandung) 2017 yang saat ini dirasa belum jelas penetapannya.
  
"Kami mendesak Wali Kota Bandung agar mengambil kebijakan dan memerintahkan Kadisnaker (Kepala dinas Ketenagakerjaan) agar segera menyelesaikan tahapan proses penetapan UMSK 2017 yang telah dijanjikan selesai sejak satu bulan sejak Februari 2017," katanya.    
  
Menurut dia, penetapan UMSK 2017 ini masih belum ditetapkan Disnaker Kota Bandung. Padahal pembahasan UMSK seharusnya sudah berlangsung sejak Februari namun hingga memasuki bulan Mei Disnaker Kota Bandung belum menunjukan tanda-tanda yang dapat meyakinkan buruh.
  
"Namun belum tampak progres penetapan UMSK-nya malah kalah kabupaten/kota lainnya di Jawa Barat, seharusnya sudah dibahas sebelum penetapan pada bulan Agustus 2017 nanti," kata dia.
  
Kemudian, massa buruh meminta pemerintah untuk lebih aktif dalam melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran  ketenagakerjaan yang dilakukan para pengusaha.
  
"Hal lain yang belum memuaskan adalah terkait norma hubungan kerja seperti 'outsourching', PHK sepihak, pelanggaran upah, dan hal lain dalam hubungan industrial," katanya.
  
Saat disinggung mengenai surat edaran yang dikeluarkan Kementerian Ketenagakerjaan  terkait imbauan untuk tidak melakukan unjuk rasa, dia mengatakan, pihaknya tetap akan melakukan aksi unjuk rasa, sebab hal itu telah di atur dalam Undang-undang.
  
"Saya kira pemerintah sah-sah saja menyampaikan kepada buruh tidak melakukan itu. Tapi kan tidak juga tidak boleh, itu hanya imbauan. Karena demo ini sudah diatur. Kita sih karena ini perayaan, kita rayakan perayaan seperti buruh biasa lakukan," katanya.
    

Pewarta: Asep F

Editor : Irawan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2017