Antarajabar.com - DPRD Provinsi Jawa Barat mengusulkan swakelola perbaikan jalan nasional yang ada di wilayah tersebut kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
        
"Untuk mempercepat perbaikan jalan nasional yang rusak di Jawa Barat, kami imbau kepada Kementerian PUPR agar bisa menambah Balai-Balai Pemeliharaan jalan di Jabar," kata Wakil Ketua Komisi IV DPRD Jawa Barat Daddy Rohanady, di Bandung, Rabu.
        
Ia menuturkan hingga saat ini sekitar 40 persen jalan nasional yang ada di wilayah Jawa Barat kondisinya rusak parah dan membutuhkan segera perbaikan.
        
Akan tetapi, kata dia, berdasarkan kewenangan yang ada, Pemprov Jawa Barat tidak bisa melakukan perbaikan apapun untuk memperbaiki jalan nasional karena bila dilakukan perbaikan akan menyalahi aturan dan akan menjadi temuan.
        
"Jadi jalannya banyak yang rusak, silahkan keliling, ke Cirebon, di Pelabuhan 2, Sumedang atau tempat lainnya," kata dia.
        
Selain itu, Daddy juga mengatakan untuk mengatasi ini harus ada solusi agar kerusakan jalan bisa segera ditangani, terlebih banyak masyarakat yang tidak memahami bahwa jalan tersebut jalan nasional.
        
Menurut dia, untuk mengatasi hal tersebut seharusnya pemerintah pusat menambah jumlah balai yang ada di Provinsi Jabar agar kondisi jalan nasional yang rusak bisa terkontrol bukan hanya mengandalkan tender saja.
        
"Tidak seharusnya jalan nasional yang rusak dibiarkan sampai berbulan-bulan, masyarakat kan tahunya itu jalan ada di Provinsi Jabar," kata dia.
        
Lebih lanjut ia mengatakan seharusnya pemerintah pusat juga bisa memberikan kewenangannya melalui dana hibah melalui Satuan Kerja ke balai-balai milik provinsi agar bisa dilakukan Swakelola pada pemeliharaan jalan.
        
"Usulan ini sudah disampaikan melalui Komisi IV ke Pusat tetapi saat Evaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tadi sudah sampaikan kembali ke Kepala Dinas Bina Marga agar ditindaklanjuti keinginan ini," kata dia.

Pewarta: Ajat Sudrajat

Editor : Irawan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2017