Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat berupaya memanfaatkan area Mal Pelayanan Publik (MPP) untuk mengatasi persoalan keberadaan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Simpang Lima agar lebih tertata, aman, dan tidak mengganggu arus lalu lintas kendaraan di daerah itu.
"Nantinya para PKL akan ditempatkan di halaman Mal Pelayanan Publik," kata Pelaksana Tugas Asisten Daerah II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemkab Garut Dedy Mulyadi di Garut, Kamis.
Ia menuturkan jajarannya sudah meninjau langsung kawasan Simpang Lima, Kecamatan Tarogong Kidul yang selama ini terdapat banyak sejumlah PKL berjualan di bahu jalan atau sekitar depan kantor MPP Garut.
Kebijakan merelokasi PKL di kawasan itu, kata dia, merupakan tindak lanjut dari keinginan pimpinan kepala daerah untuk menata agar pedagang maupun pembeli nyaman dan aman.
Ia menyampaikan sebelum menentukan relokasi terlebih dahulu sudah dilakukan diskusi dengan para PKL di area Simpang Lima tersebut terkait rencana menciptakan ketertiban, keindahan, dan kenyamanan.
"Sesuai dengan instruksi dari pimpinan kami Bapak Bupati dan Ibu Wakil Bupati serta dengan surat edaran dari Sekretaris Daerah Kabupaten Garut yang sudah disampaikan kepada para pedagang," katanya.
Ia mengatakan PKL produk kuliner di kawasan itu nantinya akan menempati halaman MPP Garut dengan batasan waktu mulai pukul 16.30 WIB sampai 00.00 WIB atau hanya berlaku berjualan saat malam hari, karena siang hari digunakan untuk pelayanan publik.
Ia berharap kebijakan tersebut mendapat dukungan dari PKL, dan diyakini lokasi halaman MPP Garut itu akan memberikan kenyamanan bagi masyarakat saat ingin menikmati kuliner malam.
Pemkab Garut, lanjut dia, sesuai dengan permintaan PKL memberikan kesempatan selama satu bulan untuk mensosialisasikan kepada pelanggan terkait kepindahan lokasi berjualan.
"Program ini juga program untuk Garut ke depan, jadi kami mohon dukungan dari pedagang kaki lima untuk bisa bersama-sama kami melakukan penataan," katanya.
Adanya kebijakan Pemkab Garut menata PKL di kawasan Simpang Lima itu mendapat dukungan dari sejumlah masyarakat Garut untuk kenyamanan dan keamanan bersama.
Salah seorang warga Garut, Agus mengatakan, selama ini banyak pembeli yang menggunakan kendaraan roda dua dan roda empat berhenti di badan jalan, sehingga menghambat arus lalu lintas kendaraan dan membahayakan pengguna jalan.
"Tentu mendukung agar tertib, untuk kenyamanan dan keselamatan bersama, terutama tidak parkir mobil sembarangan," katanya.
Editor : Yuniardi Ferdinan
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2025