Antarajabar.com - Pemerintah Kota Bandung menyiapkan anggaran Rp120 miliar untuk pembangunan rumah deret di sekitar Tamansari tepatnya di sepanjang aliran Sungai Cikapundung yang saat ini berdiri pemukiman kumuh, sedangkan warga yang tinggal akan direlokasi ke rusunawa.
        
"Saat ini tinggal proses administrasi dan komunikasi dengan masyarakat setempat. Untuk relokasi akan digunakan alternatif lokasi yang terdekat," kata Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Prasarana Sarana Utilitas Pertanahan dan Pertamanan (DPKP3) Kota Bandung Arief Prasetya, di Bandung, Kamis.
        
Arief menuturkan, saat ini kawasan yang akan dibangun tersebut dihuni sekitar 150 kepala keluarga (KK). Namun mereka tidak akan mendapatkan uang ganti rugi sebab warga tinggal di atas lahan milik Pemerintah Kota Bandung.
        
"Untuk ganti rugi tidak ada, karena mereka berdiri di atas lahan milik pemerintah, tapi komunikasi tetap kita lakukan untuk menghindari kegaduhan. Setelah APBD ketok palu langsung running, kami harus bertemu warga," kata dia.
        
Sementara itu, Pakar permukiman dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Haryo Winarso, mengimbau pemerintah untuk berdialog saat proses relokasi guna menghindari adanya konflik dengan warga.
        
"Melalui komunikasi yang baik, proses relokasi akan berjalan dengan aman dan damai," kata dia.
        
Selain itu, ia pun meminta agar tempat relokasi warga tidak jauh dari pemukiman asal, karena dikhawatirkan akan menganggu aktifitas serta mata pencaharian mereka.
        
"Kalau pun jauh, harus ada alternatif solusi agar aktivitas warga tetap berjalan baik. Bisa dengan pemerintah menyediakan bus," katanya.
        
Sebelumnya, Pemkot Bandung berencana membongkar pemukiman seluas 7.945 meter persegi tersebut sejak tahun 2016, namun baru dapat terealisasikan pada tahun 2017.

Pewarta: Asep F

Editor : Irawan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2017