Kepolisian Resor Tasikmalaya, Jawa Barat menyiapkan personel dan sistem pelayanan di satuan penyelenggara administrasi Surat Izin Mengemudi (SIM) yang bebas dari praktik pungutan liar (pungli) dan percaloan.

"Kami pastikan di satuan penyelenggara administrasi SIM tidak ada praktik pungli atau percaloan," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Tasikmalaya AKP Ajat Sudrajat usai mengecek tempat pelayanan pembuatan SIM di Polres Tasikmalaya, Rabu.

Ia menuturkan, Polres Tasikmalaya terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya saat ini pembuatan SIM dipastikan profesional, tidak ada praktik yang merugikan masyarakat sebagai pemohon SIM.

Polres Tasikmalaya, kata dia, terus membenahi kompetensi dan profesionalisme personel dengan memberikan pelatihan dan pendidikan secara berkala agar petugas dapat melaksanakan tugasnya secara profesional.

"Kami Satlantas Polres Tasikmalaya tentu terus meningkatkan pelayanan maksimal untuk masyarakat," katanya.

Ia menyampaikan, tidak hanya personel profesional yang disiapkan, tapi juga sudah memanfaatkan sistem teknologi informasi yang dapat memberikan pelayanan efisiensi, efektivitas, dan transparan.


Jika di tempat pelayanan SIM menemukan praktik yang dilarang seperti menawarkan pembuatan SIM dengan cepat dan diminta uang, kata dia, masyarakat harus mewaspadai, dan tidak mempercayainya, lalu laporkan ke petugas setempat.

"Masyarakat jangan percaya kalau ada yang menawarkan pengurusan SIM cepat dan harus bayar mahal," katanya.

Ajat mengimbau masyarakat yang ingin memohon pembuatan SIM baru maupun perpanjangan agar datang langsung ke tempat pelayanan untuk mengurusnya sendiri.

"Masyarakat diimbau datang langsung dan urusi sendiri, pasti akan kami layani. Kami dari Satlantas Polres Tasikmalaya mengutamakan pelayanan kepada masyarakat secara profesional," katanya.

Pewarta: Feri Purnama

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2025