Antarajabar.com - Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) Provinsi Jawa Barat akan membentuk Detasemen Khusus (Densus) 99 sebagai upaya pencegahan dan penindakan bagi perusak lingkungan hidup.
        
"Kami menilai kerusakan lingkungan di Jawa Barat sudah sangat parah. Hal itu bisa dilihat dari rentetan bencana alam dan yang paling dekat bisa dilihat yakni Kabupaten Garut kemarin," kata Kepala BPLHD Jawa Barat Anang Sudharna di Bandung, Senin.
        
Menurut dia, pihak-pihak yang merusak lingkungan bisa disebut sebagai seorang teroris karena sama-sama mengancam kehidupan banyak orang.
        
"Jadi mereka (terorisme lingkungan) ini korbannya selalu lebih banyak dibandingkan terorisme konvensional," kata dia.
        
Sebelumnya, lanjut Anang, Pemprov Jabar telah membentuk tim Samsat Lingkungan untuk mengatasi masalah lingkungan hidup di daerah aliran sungai (DAS) Cimanuk dan Citarum.
        
"Jadi Densus 99 ini tidak akan tumpang tindih dengan Samsat yang sudah dibuat sejak Januari 2016. Hanya saja tim ini benar-benar fokus karena tim dari beberapa elemen ini akan memiliki kewenangan," kata dia.
        
Anang mengatakan usulan pembentukan Densus 99 ini sudah disampaikan langsung oleh dirinya kepada Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan.
        
"Kalau secara personel sudah saya sampaikan via pesan WA (WhatsApp) kepada Pak Gubernur dan responnya baik untuk digulirkan jadi pembahasan bersama," kata dia.

Pewarta: Ajat Sudrajat

Editor : Isyati Putri


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2016