Antarajabar.com - Pusat Konservasi Elang Kamojang (PKEK) Kabupaten Garut, Jawa Barat, segera merehabilitasi 54 ekor elang hasil sitaan petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) dari wilayah Lampung dan Medan, Pulau Sumatera.
"Bulan Agustus nanti kami akan mengambil puluhan elang dari Lampung dan Medan yang sudah disita petugas," kata Pengelola PKEK, Zaini Rakhman usai pelepasliaran elang jenis alap-alap (Falconidae) di kawasan hutan Kamojang, Kecamatan Samarang, Garut, Jumat.
Ia mengatakan, rencananya 1 Agustus 2017 tim dari PKEK akan mengambilnya langsung elang di daerah Medan dan Lampung.
Ia menyebutkan 54 elang itu terbagi di daerah Lampung sebanyak 14 ekor dan di Medan sebanyak 40 ekor.
"Semuanya akan kami rawat di sini (Garut), jika kondisi setelah dirawat baik, elang akan dilepaskan," katanya.
Zaini menyampaikan tim PKEK bertugas merehabilitasi berbagai jenis elang yang sebelumnya dipelihara oleh masyarakat.
Rehablitasi itu, kata dia, merupakan tahapan yang harus dilakukan sebelum elang tersebut dilepasliarkan ke alam bebas.
"Setiap elang yang kami rehabilitasi di sini akan dilepasliarkan untuk menjaga kelestarian lingkungan," katanya.
Ia mengimbau kepada masyarakat agar tidak menangkap atau memelihara elang yang dilindungi negara itu karena keberadaannya sudah mulai langka.
Ia berharap masyarakat untuk sama-sama menjaga keberadaan elang di alam bebas dan tidak merusak habitatnya di kawasan hutan.
"Kami juga terus melakukan kampanye melibatkan banyak pihak agar elang tetap terjaga kelestariannya," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2016
"Bulan Agustus nanti kami akan mengambil puluhan elang dari Lampung dan Medan yang sudah disita petugas," kata Pengelola PKEK, Zaini Rakhman usai pelepasliaran elang jenis alap-alap (Falconidae) di kawasan hutan Kamojang, Kecamatan Samarang, Garut, Jumat.
Ia mengatakan, rencananya 1 Agustus 2017 tim dari PKEK akan mengambilnya langsung elang di daerah Medan dan Lampung.
Ia menyebutkan 54 elang itu terbagi di daerah Lampung sebanyak 14 ekor dan di Medan sebanyak 40 ekor.
"Semuanya akan kami rawat di sini (Garut), jika kondisi setelah dirawat baik, elang akan dilepaskan," katanya.
Zaini menyampaikan tim PKEK bertugas merehabilitasi berbagai jenis elang yang sebelumnya dipelihara oleh masyarakat.
Rehablitasi itu, kata dia, merupakan tahapan yang harus dilakukan sebelum elang tersebut dilepasliarkan ke alam bebas.
"Setiap elang yang kami rehabilitasi di sini akan dilepasliarkan untuk menjaga kelestarian lingkungan," katanya.
Ia mengimbau kepada masyarakat agar tidak menangkap atau memelihara elang yang dilindungi negara itu karena keberadaannya sudah mulai langka.
Ia berharap masyarakat untuk sama-sama menjaga keberadaan elang di alam bebas dan tidak merusak habitatnya di kawasan hutan.
"Kami juga terus melakukan kampanye melibatkan banyak pihak agar elang tetap terjaga kelestariannya," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2016