Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap penjualan Minyakita di Pasar Kosambi, Bandung, untuk mengantisipasi adanya kecurangan dalam takaran minyak goreng bersubsidi tersebut.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung Ronny A Nurudin mengatakan pengecekan dilakukan terhadap dua kemasan Minyakita dari produsen yang berbeda.
“Nah, hasilnya untuk kemasan yang satu hasil pengukuran itu malah lebih dari 1 liter. Nah, yang satunya lagi memang ada sedikit kurang, tadi itu di angka 970 mililiter, kurang sekitar 30 mililiter,” kata Ronny, di Bandung, Jawa Barat, Senin.
Ronny menjelaskan hasil sidak yang dilakukan ini kemudian akan dilaporkan kepada Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk ditindak lebih lanjut terhadap kemasan yang tidak sesuai takaran.
Terkait jumlah produsen Minyakita di Bandung, ia menyebut pihaknya masih melakukan pendataan.
Jika ditemukan pelanggaran dalam takaran atau kualitas, laporan akan diteruskan ke Kemendag untuk tindakan lebih lanjut.
“Untuk kemasan Minyakita yang kurang 30 mililiter, tadi kami akan laporkan dahulu kepada Kemendag,” kata dia lagi.
Dia memastikan bahwa di Kota Bandung belum ditemukan kasus seperti isi dari Minyakita yang berkurang hingga 300 mililiter.
Lebih lanjut, Ronny mengatakan pihaknya akan terus menggencarkan kegiatan ini sebagai bentuk pengawasan, agar masyarakat mendapatkan minyak goreng bersubsidi dengan kualitas dan kuantitas yang sesuai hingga menjelang Lebaran.
“Kami mengimbau pedagang dan produsen untuk tetap menaati aturan dan tidak melakukan kecurangan dalam distribusi Minyakita,” kata Ronny.
Baca juga: Polri ungkap tiga modus operandi dalam kasus MinyaKita di Depok
Baca juga: Mentan temukan MinyaKita tak sesuai takaran
Baca juga: Mendag jamin pasokan dan pengawasan distribusi MinyaKita
Editor : Yuniardi Ferdinan
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2025