Kepolisian Resor (Polres) Cimahi, Jawa Barat, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di wilayah Cibabat untuk menghindari adanya tindak kecurangan takaran bahan bakar minyak (BBM) yang dapat merugikan pengendara.

Kasatreskrim Polres Cimahi, AKP Dimas Charis Suryo Nugroho mengatakan bahwa, sidak dilakukan untuk memastikan BBM di SPBU memiliki kualitas yang baik dan sesuai dengan standar khususnya selama bulan Ramadhan 1446 Hijriah.

"Sesuai instruksi presiden bahwa persiapan menjelang Ramadan 2025, ketersediaan BBM harus terjaga secara kuantitas dan kualitas," kata Dimas di Cimahi, Kamis.

Pihaknya melakukan pengujian dengan menggunakan bejana ukuran 20 liter. Adapun untuk ambang batas kesalahan yang diizinkan untuk mesin SPBU adalah kurang lebih 0,5 persen dari yang diperiksa.

Ia menjelaskan dari SPBU yang disidak tersebut belum ditemukan pelanggaran dan sesuai harapan agar pengelola tidak melakukan kecurangan.

"Tadi kita sudah cek, sudah sesuai, tidak ada kecurangan dalam distribusi, tadi secara kuantitas dan kualitas sudah kita cek," ujar Dimas.

Dimas mengatakan pengecekan ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan dan keaslian bahan bakar serta memastikan bahwa tidak ada praktik yang merugikan konsumen.


Dia menambahkan bahwa pemerintah hadir untuk memberikan pengawasan terhadap SPBU agar mematuhi standar operasional, termasuk dalam hal pengisian BBM dan pelayanan kepada konsumen

"Ini adalah bentuk pengawasan bersama, ini kegiatan yang diinisiasi bersama tidak hanya Polres. Tadi dua sampel contoh, dua konsumen kita cek, sering ada kerusakan dijawab tidak ada, artinya tidak bermasalah," kata dia.


 

Pewarta: Rubby Jovan Primananda

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2025