Antarajabar.com - Petugas gabungan mengamankan tiga orang yang diduga sebagai provokator dalam kericuhan penertiban pedagang kaki lima di Jalan Ahmad Yani, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Kamis.

Penertiban pedagang tersebut melibatkan Satpol PP, Polres Garut dan Brimob Polda Jabar yang dipimpin oleh Bupati Garut Rudy Gunawan.

Penertiban lapak pedagang tersebut sempat mendapat perlawanan dari sejumlah pedagang hingga terjadi kericuhan.

Kericuhan berhasil dikendalikan setelah mengamankan orang yang diduga provokator kemudian melakukan dialog antara pedagang dengan Bupati Garut.

Petugas gabungan tersebut hanya menertibkan lapak seperti memasang tenda di trotoar dan badan jalan.

"Boleh dagang asal jangan menghalangi jalan dan trotoar. Jangan ganggu toko dan menutup jalan," katanya.

Bupati memberi toleransi kepada pedagang jalanan yang hanya menempel di toko selama momen Ramadhan.

"Jualannya harus menempel ke toko dan menghadap ke jalan," katanya.

Ia mengimbau pedagang untuk tidak berjualan di atas trotoar dan badan jalan dengan memakai tenda atau lapak karena akan mengganggu kenyamanan masyarakat lainnya.

Namun setelah Ramadhan, lanjut Bupati, para pedagang yang berjualan di Jalan Ahmad Yani harus kembali ke Gedung PKL yang sudah dibangun pemerintah.

"Kami akan beri roda bagi PKL yang mau berjualan di Jalan Pasar Baru," katanya.


 

Pewarta: Feri Purnama

Editor : Sapto HP


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2016