Antarajabar.com - Pemerintah Kota Cimahi, Jawa Barat, mulai melakukan tahapan sosialisasi kepada kalangan pelajar, aparatur pemerintah dan masyarakat umum tentang persiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daeah (Pilkada) serentak Kota Cimahi yang akan diselenggarakan Februari 2017.
        
"Sosialisasi ini untuk persiapan menjelang pesta demokrasi yang akan dilaksanakan pada bulan Febuari 2017 ," kata Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Cimahi M. Yani saat sosialisasi Pilkada Cimahi 2017 di Baros, Cimahi, Senin.
        
Ia menuturkan sosialisasi tersebut dihadiri para camat, lurah dan kepala seksi pemerintahan Kota Cimahi serta sejumlah elemen masyarakat lainnya.
        
Sebelumnya sosialisasi serupa pernah dilakukan Pemerintah Kota Cimahi untuk kalangan siswa-siswi Sekolah Menengah Atas (SMA) dan para tokoh masyarakat, organisasi kepemudaan, LSM dan organisasi masyarakat se-Kota Cimahi.
        
"Sosialisasi pemilukada ini bukanlah sekadar sebuah proses untuk memilih seorang pimpinan daerah saja, lebih jauh dari itu, amat penting," katanya.
        
Ia menyampaikan pilkada merupakan bagian dari cita-cita menuju masyarakat yang sejahtera dalam rangka membentuk tatanan pemerintahan yang mampu melaksanakan amanat dan kepentingan masyarakat.
        
Perananan pemimpin, lanjut dia, memiliki posisi strategis untuk menjalankan amanat menuju daerahnya menjadi lebih baik.
        
"Disinilah terletak peranan strategis seorang pemimpin daerah yang harus dipilih oleh masyarakat sebagai orang yang akan menunaikan amanat tersebut," katanya.
        
Yani menambahkan tahapan dan pelaksanaan pilkada sesuai dengan Undang-undang Nomor 8 tahun 2015 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 1 tahun 2015 tentang penetapan Perpu Nomor 1 tahun 2014 tentang pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.
        
"Undang-undang tersebut secara jelas menguraikan skenario pemilukada serentak yang telah dimulai pada bulan Desember tahun 2015 lalu," katanya.
        
Ia menjelaskan berdasarkan undang-undang itu untuk daerah yang masa jabatannya berakhir 2016 dan 2017 seperti Kota Cimahi diharuskan menggelar pilkada Februari 2017.
        
Sedangkan daerah yang masa jabatan kepala daerahnya berakhir tahun 2018 dan 2019, kata Yani, pelaksanaan pilkadanya digelar Juni 2018.
        
"Untuk tahun 2019 sendiri dijadikan tahun pelaksanaan pemilu nasional serentak, dimana pemilu legislatif dan pemilu presiden dan wakil presiden dilaksanakan hari dan waktu yang sama," katanya.


Pewarta: Feri P

Editor : Irawan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2016