Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menyebutkan sebanyak 42 hewan ternak terkena Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dan lima ternak diantaranya mati selama sebulan terakhir.
"Dalam rentang waktu Desember 2024 sampai Januari 2025 ada 42 hewan ternak yang terkena PMK, bahkan 5 ekor yang mati karena kasus PMK," kata Kepala DPKP Karawang Rohman di Karawang, Rabu.
Ia menyampaikan PMK pada hewan ternak ini muncul akibat virus RNA yang termasuk dalam genus Apthovirus. Virus tersebut bisa merusak jaringan sel pada hewan ternak yang terinfeksi.
"Virus ini bisa sangat melemahkan hewan ternak yang terserang, sehingga hewan ternak itu akan kehilangan produksi daging dan susu. Selain itu pada hewan ternak yang masih berumur muda, PMK ini bisa berakibat kematian," katanya.
Gejalanya meliputi pincang akibat luka pada kuku, luka di mulut atau gusi, serta penurunan kondisi fisik yang sangat cepat. Dalam kasus yang parah, virus ini dapat merusak organ dalam seperti paru-paru, usus, dan hati, dalam waktu kurang dari sepekan.
Menyikapi munculnya kasus PMK, pihaknya akan segera melakukan tindakan melalui vaksinasi 500 hewan ternak, yang dilakukan secara bertahap pada 10 titik yang sudah ditentukan, seperti di Kecamatan Karawang Barat, Klari, Telukjambe Timur, dan Telukjambe Barat.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Peternakan DPKP Karawang Nani Dwi Astuti memastikan pelaksanaan vaksinasi bisa cepat diselesaikan. Menurut dia, hewan ternak yang akan diberikan vaksin PMK ini harus dalam keadaan sehat.
"Dengan adanya kegiatan vaksinasi ini, diharapkan hewan ternak bisa dalam kondisi sehat dan terlindungi dari virus PMK," kata dia.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: DPKP: 42 ternak di Karawang terpapar PMK, lima ternak mati
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2025