Antarajabar.com - Bupati Cianjur, Jabar, terpilih Irvan Rivano Muchtar, di Cianjur, Senin, akan menerapkan peraturan kantong plastik berbayar di wilayah tersebut, sebagai upaya untuk mengurangi penggunaan kantong plastik.      
  
"Sosialisasi yang harus dilakukan terlebih dahulu, jika program tersebut akan diterapkan di Cianjur. Tapi menurut saya kantong plastik berbayar mungkin diterapkan di Cianjur, agar penggunaannya berkurang, toh ini untuk kebaikan lingkungan masyarakat, kalau ada gejolak wajar," katanya.
       
Bahkan saat ini, meskipun belum dilantik, ungkap dia, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak terkait guna membahas perihal tersebut."Kita akan berkoordinasi dengan dinas dan instansi terkait sebelum menerapkan program tersebut ke depan," katanya.
        
Sementara itu, Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) Cianjur, hingga saat ini belum menerapkan program tersebut dan merasa masih perlu belajar ke daerah yang sudah melaksanakan peraturan kantong plastik berbayar, meskipun pemberlakuan aturan tersebut telah dilakukan di 22 Kota dan 1 Provinsi secara serentak oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
        
Kepala Sub Bidang Kemitraan dan Fasilitasi Penerapan Teknologi BLHD Cianjur, Ade Sumirat, mengatakan penerapan program tersebut belum dapat dilakukan karena belum adanya imbauan. Bahkan jika memang harus diterapkan, ungkap dia, perlu dibuat peraturan daerah terlebih dahulu.
        
"BLHD Cianjur menyambut baik peraturan harus membayar Rp 200, kalau masyarakat menggunakan kantong plastik. Kami menilai bila perlu nilainya lebih dimahalkan agar warga beralih dari kantong plastik," katanya.
        
Dia menuturkan, produksi sampah secara keseluruhan baik organik maupun non organik di Cianjur, mencapai 350 meter kubik per hari, dimana lokasi yang banyak menghasilkan sampah plastik terdapat di sejumlah pasar yang ada di wilayah tersebut.

Pewarta: Ahmad Fikri

Editor : Irawan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2016