Antarajabar.com - Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jawa Barat telah melakukan penjualan bahan bakar biodiesel 20 persen (B20) sehak awal Januari 2016.
"Sejak Tahun Baru 2016 seluruh SPBU wajib menjual B20. Tapi masih banyak daerah yang belum siap infrastrukturnya, sehingga saat ini masih difokuskan di Pulau Jawa," kata Kasubdit Pelayanan dan Pengawasan Usaha Bio Energi Direktorat Jenderal Energi Baru dan Terbarukan Kementerian ESDM, Edi Wibowo di Bandung, Kamis.
Penjualan bahan bakar itu sejalan dengan kesiapan seluruh SPBU di Jabar untuk menjual bahan bakar minyak (BBM) tersebut. B20 adalah bahan bakar solar yang dicampur dengan 20 persen biodiesel.
Penggunaan B20 tersebut, menurut dia diproyeksikan untuk menghemat 20 persen anggaran negara untuk mengimpor solar. Pada 2016 kebutuhan solar berubsidi di Indonesia mencapai 16 juta kiloliter.
"Dengan penggunaan biodiesel solar bisa dihemat hingga 3,2 juta kiloliter," katanya.
Terkait bahan baku minyak nabati biosolar, Jabar memperoleh pasokan dari Sumatera dan dari sejumlah daerah produsen kelapa sawit lainnya. Menurut dia penggunaan biodiesel sangat mendesak dilakukan karena cadangan minyak bumi terus menurun.
"Bila kondisi ini dibiarkan, maka pada 12 atau 13 tahun yang akan datang akan sangat tergantung pada impor dan itu yang harus dicegah," katanya.
Lebih lanjut ia menyebutkan uji coba B20 sudah dilakukan sejak akhir 2013. Kendaraan bermotor memerlukan waktu sekitar dua tahun untuk melakukan penyesuaian terhadap teknologi baru, berdasarkan hasil uji coba tersebut tidak ditemukan kendala signifikan dalam penggunaan biosolar sebagai bahan bakar kendaraan.
Untuk mensosialisasikan penggunaan B20, Kementerian ESDM melakukan roadshow B20 keliling Jawa. Uji coba penggunaan B20 tersebut dilakukan pada 15 unit kendaraan berbagai jenis, kondisi, dan usia.
Uji coba dilakukan melalui perjalanan ke berbagai kota di Jawa, antara lain Tegal, Semarang, Surabaya, Jember, Malang, Solo, Yogyakarta, Dieng, Bandung, Serang, dan Merak yang akan berakhir Jumat (5/2).
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2016
"Sejak Tahun Baru 2016 seluruh SPBU wajib menjual B20. Tapi masih banyak daerah yang belum siap infrastrukturnya, sehingga saat ini masih difokuskan di Pulau Jawa," kata Kasubdit Pelayanan dan Pengawasan Usaha Bio Energi Direktorat Jenderal Energi Baru dan Terbarukan Kementerian ESDM, Edi Wibowo di Bandung, Kamis.
Penjualan bahan bakar itu sejalan dengan kesiapan seluruh SPBU di Jabar untuk menjual bahan bakar minyak (BBM) tersebut. B20 adalah bahan bakar solar yang dicampur dengan 20 persen biodiesel.
Penggunaan B20 tersebut, menurut dia diproyeksikan untuk menghemat 20 persen anggaran negara untuk mengimpor solar. Pada 2016 kebutuhan solar berubsidi di Indonesia mencapai 16 juta kiloliter.
"Dengan penggunaan biodiesel solar bisa dihemat hingga 3,2 juta kiloliter," katanya.
Terkait bahan baku minyak nabati biosolar, Jabar memperoleh pasokan dari Sumatera dan dari sejumlah daerah produsen kelapa sawit lainnya. Menurut dia penggunaan biodiesel sangat mendesak dilakukan karena cadangan minyak bumi terus menurun.
"Bila kondisi ini dibiarkan, maka pada 12 atau 13 tahun yang akan datang akan sangat tergantung pada impor dan itu yang harus dicegah," katanya.
Lebih lanjut ia menyebutkan uji coba B20 sudah dilakukan sejak akhir 2013. Kendaraan bermotor memerlukan waktu sekitar dua tahun untuk melakukan penyesuaian terhadap teknologi baru, berdasarkan hasil uji coba tersebut tidak ditemukan kendala signifikan dalam penggunaan biosolar sebagai bahan bakar kendaraan.
Untuk mensosialisasikan penggunaan B20, Kementerian ESDM melakukan roadshow B20 keliling Jawa. Uji coba penggunaan B20 tersebut dilakukan pada 15 unit kendaraan berbagai jenis, kondisi, dan usia.
Uji coba dilakukan melalui perjalanan ke berbagai kota di Jawa, antara lain Tegal, Semarang, Surabaya, Jember, Malang, Solo, Yogyakarta, Dieng, Bandung, Serang, dan Merak yang akan berakhir Jumat (5/2).
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2016