Antarajabar.com - Pemerintah melalui Dinas Kelautan Perikanan Peternakan dan Pertanian Kota Cirebon, Jawa Barat, sudah resmi memberlakukan penggunaan alat tangkap yang ramah lingkungan dan untuk itu sekarang Cirebon bebas dari alat tangkap yang tidak ramah lingkungan.
       
"Kami sudah tidak memperbolehkan lagi para nelayan menggunakan alat yang tidak ramah lingkungan dan ini sudah final," kata Kepala Seksi Kelautan Dinas Kelautan Perikanan Peternakan dan Pertanian, Daud Suherman, di Cirebon, Selasa.
       
Ia menuturkan, untuk tahun 2016 ini Cirebon sudah bebas dari alat tangkap yang tidak ramah lingkungan dan untuk itu jika kedapatan ada nelayan yang masih menggunakannya, maka akan ditindak oleh yang berwenang.
       
Keputusan itu adalah hasil kesepakatan bersama, dimana untuk di tahun 2016 ini nelayan semua sudah mengganti alat tangkapnya yang tidak ramah lingkungan.
       
"Kami sudah sepakat dengan para nelayan untuk di tahun 2016 alat tangkap sudah diganti," ujarnya.
       
Akan tetapi pihaknya juga masih memberikan waktu untuk nelayan yang berukuran kecil, dimana para nelayan sekarang ini masih menunggu penggantian alat tangkap dari pemerintah.
       
Dan jika setelah ada penggantian alat tangkap, para nelayan masih membandel pasti pihaknya akan menyita dan memusnahkan alat tangkap yang tidak ramah tersebut.
       
"Untuk nelayan kecil masih diberi waktu untuk penggantian dari pemerintah khususnya Kota Cirebon dan jika sudah diganti masih digunakan nantinya akan disita," ungkap Daud.

Pewarta: Khaerul

Editor : Irawan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2016