Tim Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat melakukan verifikasi lapangan di Indramayu, Jabar, guna memastikan daerah tersebut memenuhi kriteria sebagai wilayah bebas buang air besar (BAB) sembarangan atau open defecation free (ODF).
“Verifikasi ini menjadi bagian penting dalam persiapan Indramayu untuk menuju program nasional kabupaten/kota sehat (KKS),” kata Ketua Tim Kerja Kesehatan Lingkungan dan Kesehatan Kerja Olahraga (Kesling Kesjaor) Dinkes Jabar Agus Sukandar di Indramayu, Jumat.
Ia menjelaskan proses verifikasi dilakukan dengan mengambil sampel dari sembilan kecamatan di Indramayu, dan pada praktiknya pihaknya mengikuti pedoman dari Kementerian Kesehatan.
“Kami sudah mengambil sampel 30 persen dari total kecamatan di kabupaten. Dari setiap kecamatan tersebut, satu desa dipilih untuk diverifikasi,” ujarnya.
Dari hasil survei lapangan, Agus menyatakan Indramayu layak menyandang status kabupaten 100 persen bebas buang air besar sembarangan.
Meski begitu, ia menekankan perlunya langkah berkelanjutan untuk mempertahankan capaian tersebut karena ada beberapa aspek yang harus ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.
Menurutnya, kegiatan verifikasi ini tidak hanya memastikan kebersihan lingkungan tetapi juga berdampak langsung pada peningkatan derajat kesehatan masyarakat.
“Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) seperti ini sangat penting untuk memberikan manfaat kesehatan yang berkelanjutan,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Indramayu Wawan Ridwan mengimbau masyarakat untuk terus menjaga perilaku hidup sehat, terutama dengan tidak lagi melakukan buang air besar sembarangan.
Dia menegaskan komitmen terhadap sanitasi yang baik, menjadi bagian dari upaya menciptakan lingkungan sehat dan layak huni bagi semua warga.
“Langkah verifikasi yang dilakukan oleh Dinkes Jabar ini merupakan bentuk dukungan terhadap program nasional KKS. Hal ini menjadi contoh nyata kolaborasi antara pemprov dan pemkab dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” tuturnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024