Badan Pengawas Pemilihan (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat menyatakan sebanyak 11 kabupaten/kota di wilayah setempat yang saat ini sedang bersengketa terkait hasil rekapitulasi suara pilkada memiliki potensi jadwal pelantikan kepala daerahnya mundur.
"Untuk 11 kota/kabupaten ini bisa jadi mundur (pelantikan kepala daerahnya) kalau belum selesai sidang (sengketa)-nya pada Februari 2025," kata Ketua Bawaslu Jabar Zacky Muhammad Zam Zam saat dikonfirmasi di Bandung, Jumat.
Zacky mengatakan 11 kota/kabupaten yang terdiri atas Kabupaten Bogor, Sukabumi, Cianjur, Bandung, Tasik, Cirebon, Subang, Bandung Barat, Pangandaran, Kota Bekasi, dan Kota Depok haruslah menunggu proses sengketa di Mahkamah Konstitusi sampai ada keputusan akhir.
Dari putusan itu, kemudian bisa dilakukan tindak lanjut apakah dilakukan pemungutan suara ulang (PSU) di lokasi yang dicurigai sampai terjadinya sengketa seperti itu.
"Apakah kemudian yang didalilkan penggugat itu dikabulkan atau tidak, terbukti atau tidak, nanti output-nya bagaimana. Kalau misalkan terbukti, apakah PSU misalkan di beberapa TPS yang digugat ataukah sebaliknya tidak terbukti. Kalau tidak terbukti ya berarti lanjut langsung ke pelantikan," ujarnya.
Mengenai gugatan 11 kabupaten/kota yang telah masuk ke MK, pihak Bawaslu akan memantau jalannya persidangan sengketa hasil pemilu.
Bawaslu akan siap sedia dalam kapasitasnya untuk memberikan keterangan tertulis bagi MK atas gugatan para pihak yang bersengketa.
"Keterangan tertulis berkaitan pokok yang akan disampaikan pasangan calon sehingga kita akan sama-sama mengawal gugatan MK. Kalau di internal sendiri kami udah beres semua ya, tinggal nunggu dari yang lain, rekomendasi-rekomendasi, kita masih nunggu putusannya seperti apa," tuturnya.
Sementara itu, Kepala Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Jabar Aneu Nursifah membenarkan bahwa ada 11 kabupaten/kota yang menggugat hasil Pilkada 2024.
KPU masih menunggu adakah gugatan yang dilayangkan terhadap hasil perolehan suara Pemilihan Gubernur Jabar yang telah ditetapkan pada 9 Desember 2024.
"Untuk pilgub kita masih tunggu update hari ini. Tetapi kalau misalnya tidak ada gugatan (ke MK), kita akan langsung ke tahap penetapan calon terpilih," ucap Aneu.
Sebelumnya, rapat pleno terbuka rekapitulasi Pilgub Jabar 2024, KPU Jabar resmi menetapkan pasangan calon nomor urut 04 Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan meraih suara terbanyak yakni 14.130.192.
Sementara pasangan calon nomor urut 03 Ahmad Syaikhu-Ilham Akbar Habibie berada di bawahnya dengan torehan suara sebesar 4,260.072.
Sedangkan untuk pasangan calo nomor urut 01 Acep Adang Ruhyat-Gitalis Dwi Natarina (Gita KDI) meraih sebanyak 2.204.452 suara dan terakhir pasangan nomor urut 04 Jeje Wiradinata-Ronal Surapradja, meraih 2,116.017 suara.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024