Pemerintah Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, meminta para petani untuk wajib menjual 20 persen hasil panen bawang merah ke pasar tradisional di daerah tersebut sebagai bagian dari strategi pengendalian inflasi.
“Kami meminta penyuluh pertanian untuk mengawasi petani, khususnya skala besar, agar 20 persen hasil panen bawang dijual di Majalengka. Ini penting untuk memastikan harga lebih stabil dan terjangkau,” kata Penjabat (Pj) Bupati Majalengka Dedi Supandi di Majalengka, Kamis.
Ia menyampaikan upaya ini merupakan langkah strategis untuk menjaga stabilitas harga bawang merah, yang menjadi salah satu komoditas penyumbang inflasi utama di Majalengka.
Berdasarkan laporan Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi di Kabupaten Majalengka tercatat sebesar 1,71 persen (year on year/yoy) pada November 2024, dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 106,83.
Ia mengemukakan untuk tingkat inflasi bulanan (month to month/mtm) pada November 2024 mencapai 0,26 persen, sementara tingkat inflasi tahunan (year to date/ytd) sebesar 1,22 persen.
Dedi menjelaskan saat ini Majalengka belum memiliki pasar induk, sehingga hasil panen bawang merah sering kali dijual ke pasar induk di daerah lain, sebelum kembali ke Majalengka dengan harga yang lebih mahal.
“Kalau petani menyisihkan 20 persen hasil panen yang dijual di Majalengka, hal tersebut dapat memutus rantai distribusi yang panjang dan meringankan beban konsumen,” katanya.
Lebih lanjut, Dedi juga menyoroti potensi pengembangan bawang putih di wilayah selatan Majalengka yang berada di ketinggian lebih dari 800 meter di atas permukaan laut (mdpl).
Menurutnya, wilayah tersebut ideal untuk mendukung upaya pengurangan impor bawang putih nasional, dan pemerintah pusat telah menyiapkan subsidi Rp70 juta per hektar bagi petani yang menanam komoditas tersebut.
“Kami ingin para penyuluh mendorong petani memanfaatkan peluang ini,” tuturnya.
Ia menambahkan kalau pengembangan bawang putih tidak hanya berkontribusi terhadap ketahanan pangan nasional, tetapi juga bisa meningkatkan pendapatan petani di Majalengka.
“Langkah ini menjadi bagian dari upaya Pemkab Majalengka untuk memperkuat sektor pertanian, menstabilkan harga komoditas tersebut,” ucap dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024