Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok meraih penghargaan sebagai Unit Kerja Pelayanan Berpredikat menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Kepala Disdukcapil Kota Depok Nuraeni Widayatti di Depok, Kamis mengatakan bahwa pihaknya mendapatkan penghargaan ini atas kinerja bersama yang sudah dilakukan. "Kami akan terus melakukan perubahan dan memperkuat komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," katanya.
Menurut dia, keberhasilan yang didapatkan tersebut tentunya didukung dengan berbagai upaya yang sudah dilakukan.
Seperti, komitmen bersama pegawai Disdukcapil untuk melakukan perubahan memberikan pelayanan terbaik dengan menerapkan Zona Integritas (ZI).
Nuraeni juga mengatakan adanya transformasi pelayanan menjadi pelayanan berbasis digital dan selalu melakukan sosialisasi dengan memberikan pelayanan gratis, no pungli, no calo, dan no gratifikasi.
Lalu, juga adanya pelayanan yang efektif, efisien, dan transparan, serta, kanal media informasi dan pengaduan yang aktif.
"Juga adanya inovasi pelayanan yang berbasis kebutuhan masyarakat dan memudahkan pelayanan kepada masyarakat," jelasnya.
Dikatakan Nuraeni, keberhasilan ini juga karena adanya peningkatan sumber daya manusia (SDM) yang secara rutin dilaksanakan melalui capacity building, pengawasan secara terus menerus dan perencanaan yang komprehensif serta memenuhi akuntabilitas kinerja.
Selain itu, ungkapnya, juga didukung dengan implementasi enam area perubahan yang dilakukan secara konsisten dan efektif.
Dalam hal ini, Nuraeni menjelaskan, dalam penerapan Zona Integritas terdapat enam area yang menjadi fokus pelaksanaannya.
Yaitu manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan manajemen SDM, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024