Pemerintah Kota Cirebon, Jawa Barat memastikan penyaluran bantuan pangan berupa beras kepada 38.867 keluarga penerima manfaat (KPM) di daerah itu mulai dilakukan pada 8 Desember 2024.

“Penyaluran bantuan pangan beras bulan ini mulai dilakukan pada 8 Desember 2024, dengan total 38.867 KPM yang menerima,” kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kota Cirebon Elmi Masruroh di Cirebon, Jumat.

Baca juga: Kota Cirebon gencarkan program penanganan stunting di kelurahan

Ia mengatakan bantuan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah, dalam meringankan beban kebutuhan pangan masyarakat.

Menurutnya, setiap KPM di Kota Cirebon menerima 10 kilogram beras berkualitas, yang diproyeksikan dapat memenuhi kebutuhan pangan mereka selama satu bulan.

Elmi menyebutkan beras bantuan pangan ini telah melalui uji organoleptik, untuk memastikan kelayakan konsumsi sebelum didistribusikan kepada KPM.

“Beras yang disalurkan sudah diuji secara organoleptik dan dinyatakan layak untuk dikonsumsi,” katanya.

Ia menegaskan bahwa program bantuan pangan ini menjadi salah satu prioritas utama pemerintah dalam mendukung kesejahteraan masyarakat, terutama keluarga dengan ekonomi rendah.

Selain itu, kata dia, penyaluran beras secara merata dinilai dapat membantu menstabilkan harga komoditas pangan di pasar.

“Stok beras untuk bantuan ini berasal dari gudang Bulog setempat dan disalurkan secara bertahap agar tepat sasaran kepada para penerima manfaat,” tuturnya.


Elmi menyampaikan penyaluran bantuan dilakukan melalui sistem, yang terencana dan berbasis data terverifikasi untuk memastikan bantuan tepat sasaran.

Dia menambahkan kalau program ini tidak hanya meringankan beban masyarakat kurang mampu, juga memberikan kontribusi terhadap ketahanan pangan di Kota Cirebon.

“Kami ingin memastikan seluruh masyarakat, terutama yang membutuhkan, bisa merasakan manfaat dari bantuan pangan ini,” ucap dia.

Baca juga: Pemkot Cirebon gencarkan program edukasi menekan penularan HIV/AIDS

Pewarta: Fathnur Rohman

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024