Antarajabar.com - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, menetapkan Jeje Wiradinata-Adang Hadari sebagai pemenang Pemilihan Kepala Daerah Pangandaran 9 Desember 2015.
"KPU sudah selesai menetapkan pasangan calon terpilih nomor urut tiga sebagai pemenang pilkada," kata Ketua KPU Kabupaten Pangandaran Wiyono Budi Santoso melalui telepon seluler, Selasa.
Ia mengatakan Jeje-Adang merupakan pasangan yang memperoleh suara unggul dari dua peserta lainnya dalam pilkada yang pertama digelar di Kabupaten Pangandaran.
Penetapan peserta pilkada itu, kata Wiyono, sesuai dengan tahapan pilkada serentak di Kabupaten Pangandaran yakni antara Senin (21/12) dan Selasa.
"KPU Kabupaten Pangandaran memilih hari ini untuk melaksanakan penetapan pasangan calon terpilih," katanya.
Sebelum penetapan, kata Wiyono, pihaknya menunggu datangnya surat dari Mahkamah Konstitusi (MK) terkait penundaan penetapan karena adanya gugatan Pilkada Pangandaran.
Namun hingga Senin, lanjut dia, ternyata tidak ada surat dari MK yang menginformasikan Kabupaten Pangandaran termasuk dalam kabupaten yang ada perselisihan hasil pilkada.
"Kemarin bersama komisioner KPU Pangandaran menunggu surat, ternyata tidak ada surat dari MK," katanya.
Pemenang Pilkada Pangandaran itu memperoleh suara 140.481 suara dari total 239.475 suara, sedangkan peserta lainnya Ino Darsono-Erwin Thamrin meraih 75.778 suara, kemudian Azizah Talita Dewi-Sulaksana meraih 23.216 suara.
KPU Pangandaran telah selesai melaksanakan tugasnya sampai penetapan, tahapan berikutnya pasangan terpilih menunggu pelantikan.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2015
"KPU sudah selesai menetapkan pasangan calon terpilih nomor urut tiga sebagai pemenang pilkada," kata Ketua KPU Kabupaten Pangandaran Wiyono Budi Santoso melalui telepon seluler, Selasa.
Ia mengatakan Jeje-Adang merupakan pasangan yang memperoleh suara unggul dari dua peserta lainnya dalam pilkada yang pertama digelar di Kabupaten Pangandaran.
Penetapan peserta pilkada itu, kata Wiyono, sesuai dengan tahapan pilkada serentak di Kabupaten Pangandaran yakni antara Senin (21/12) dan Selasa.
"KPU Kabupaten Pangandaran memilih hari ini untuk melaksanakan penetapan pasangan calon terpilih," katanya.
Sebelum penetapan, kata Wiyono, pihaknya menunggu datangnya surat dari Mahkamah Konstitusi (MK) terkait penundaan penetapan karena adanya gugatan Pilkada Pangandaran.
Namun hingga Senin, lanjut dia, ternyata tidak ada surat dari MK yang menginformasikan Kabupaten Pangandaran termasuk dalam kabupaten yang ada perselisihan hasil pilkada.
"Kemarin bersama komisioner KPU Pangandaran menunggu surat, ternyata tidak ada surat dari MK," katanya.
Pemenang Pilkada Pangandaran itu memperoleh suara 140.481 suara dari total 239.475 suara, sedangkan peserta lainnya Ino Darsono-Erwin Thamrin meraih 75.778 suara, kemudian Azizah Talita Dewi-Sulaksana meraih 23.216 suara.
KPU Pangandaran telah selesai melaksanakan tugasnya sampai penetapan, tahapan berikutnya pasangan terpilih menunggu pelantikan.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2015