Antarajabar.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat memfasilitasi penyelesaian hambatan pembebasan lahan untuk proyek pembangunan Jalan Tol Cimanggis Cibitung.
        
"Tadi siang saya melakukan tinjauan dan mengecek kendala yang dihadapi di lapangan dan berdasarkan laporan, masih ada persoalan di pembebasan lahan tepatnya di Perumahan Raflesia sekitar 900 meter," kata Sekda Provinsi Jawa Barat Iwa Karniwa ketika dihubungi melalui telepon, Jumat.
        
Iwa menjelaskan Pemprov Jawa Barat siap memfasilitasi penyelesaian hambatan tol tersebut agar proyek infrastruktur tersebut bisa segera direalisasikan.
        
"Selain itu tol ini juga bisa memperlancar arus barang dan orang. Pemprov berkomitmen untuk ikut menyelesaikan, yang urgen adalah lahan Perumahan Raflesia PT Gunung Subur," katanya.
        
Menurut dia, kendala di pembebasan lahan ini akibat adanya penolakan dari warga yakni besikukuh bahwa trase atau jalur tol masih bisa diubah, sehingga tidak harus melewati perumahan Raflesia.
        
"Untuk langkah taktis dan sinergi kita lakukan, kita akan koordinasi dengan kepolisian dan kodam," katanya.
        
Ia menambahkan Pemerintah Kot Depok harus persuasif menyelesaikan masalah ini dan pihaknya meminta kepada siapapun, organisasi manapun agar tidak menyandera apa yang sudah diputuskan pemerintah.
        
"Sehingga jangan sampai siapapun, organisasi manapun, yang sudah diputuskan pemerintah tidak boleh disandera dengan alasan apapun," katanya.

Pewarta: Ajats

Editor : Irawan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2015