Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ciamis, Jawa Barat menyatakan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Ciamis dengan pasangan calon (paslon) tunggal tetap berjalan dilaksanakan pencoblosan pada 27 November 2024 meski calon wakil bupati (cawabup) meninggal dunia.
"Jadi, hari ini tetap berjalan sesuai tahapan untuk pemungutan dan penghitungan suara," kata Ketua KPU Kabupaten Ciamis Oong Ramdani saat dihubungi melalui telepon seluler di Ciamis, Senin.
Ia menuturkan Cawabup Ciamis Yana Diana Putra yang berdampingan dengan Calon Bupati Ciamis Herdiat Sunarya nomor urut 2 atau paslon tunggal yang melawan kotak kosong nomor urut 1.
KPU Ciamis, kata dia, mendapatkan informasi bahwa peserta pilkada yakni cawabup Ciamis Yana Diana Putra meninggal dunia sekitar pukul 10.00 WIB, kemudian pihaknya melakukan rapat koordinasi untuk langkah persiapan tahapan pilkada selanjutnya.
"Saya lagi rapat koordinasi, nanti disampaikan terkait dengan tahapan yang akan dilakukan oleh KPU," kata Oong.
Ia menjelaskan, sesuai peraturan KPU juga tertuang dalam Undang-undang Pilkada Pasal 54 poin 7 menyebutkan apabila ada salah satu paslon meninggal dunia dalam jangka waktu 29 hari sebelum hari pemungutan suara maka partai politik atau gabungan tidak dapat mengusulkan calon pengganti.
Namun apabila sebelum 30 hari, kata dia, sesuai peraturan KPU maka calon kepala daerah yang meninggal dunia bisa diganti calonnya sebelum nanti akhirnya ditetapkan sebagai peserta pilkada.
"Kalau misalkan H-30 itu boleh ada pergantian, tapi sekarang H-3, makanya tetap berjalan," katanya.
Sebelumnya, informasi yang dihimpun Cawabup Ciamis Yana Diana Putra meninggal dunia akibat serangan jantung dan mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Borromeus, Kota Bandung, Senin.
Kabar duka tersebut dibenarkan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Ciamis, Andang Firman Triyadi yang menyampaikan bahwa dia sempat mengalami sesak napas sebelum dibawa ke rumah sakit.
Andang mengatakan, Yana diketahui sempat mengikuti kampanye akbar sehari sebelumnya bersama Calon Bupati Ciamis Herdiat Sunarya di Taman Lokasana Ciamis.
Paslon Herdiat Sunarya-Yana Diana Putra merupakan pasangan petahana atau kepala daerah periode sebelumnya yang kembali maju pada Pilkada Ciamis 2024 sebagai paslon tunggal dengan mendapatkan dukungan dari 15 partai politik.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024
"Jadi, hari ini tetap berjalan sesuai tahapan untuk pemungutan dan penghitungan suara," kata Ketua KPU Kabupaten Ciamis Oong Ramdani saat dihubungi melalui telepon seluler di Ciamis, Senin.
Ia menuturkan Cawabup Ciamis Yana Diana Putra yang berdampingan dengan Calon Bupati Ciamis Herdiat Sunarya nomor urut 2 atau paslon tunggal yang melawan kotak kosong nomor urut 1.
KPU Ciamis, kata dia, mendapatkan informasi bahwa peserta pilkada yakni cawabup Ciamis Yana Diana Putra meninggal dunia sekitar pukul 10.00 WIB, kemudian pihaknya melakukan rapat koordinasi untuk langkah persiapan tahapan pilkada selanjutnya.
"Saya lagi rapat koordinasi, nanti disampaikan terkait dengan tahapan yang akan dilakukan oleh KPU," kata Oong.
Ia menjelaskan, sesuai peraturan KPU juga tertuang dalam Undang-undang Pilkada Pasal 54 poin 7 menyebutkan apabila ada salah satu paslon meninggal dunia dalam jangka waktu 29 hari sebelum hari pemungutan suara maka partai politik atau gabungan tidak dapat mengusulkan calon pengganti.
Namun apabila sebelum 30 hari, kata dia, sesuai peraturan KPU maka calon kepala daerah yang meninggal dunia bisa diganti calonnya sebelum nanti akhirnya ditetapkan sebagai peserta pilkada.
"Kalau misalkan H-30 itu boleh ada pergantian, tapi sekarang H-3, makanya tetap berjalan," katanya.
Sebelumnya, informasi yang dihimpun Cawabup Ciamis Yana Diana Putra meninggal dunia akibat serangan jantung dan mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Borromeus, Kota Bandung, Senin.
Kabar duka tersebut dibenarkan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Ciamis, Andang Firman Triyadi yang menyampaikan bahwa dia sempat mengalami sesak napas sebelum dibawa ke rumah sakit.
Andang mengatakan, Yana diketahui sempat mengikuti kampanye akbar sehari sebelumnya bersama Calon Bupati Ciamis Herdiat Sunarya di Taman Lokasana Ciamis.
Paslon Herdiat Sunarya-Yana Diana Putra merupakan pasangan petahana atau kepala daerah periode sebelumnya yang kembali maju pada Pilkada Ciamis 2024 sebagai paslon tunggal dengan mendapatkan dukungan dari 15 partai politik.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024