Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Jawa Barat, melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperumkim) berkoordinasi terkait percepatan penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU) perumahan, sebagai komitmen menyediakan permukiman yang layak, nyaman, dan terintegritas, sekaligus meningkatkan kualitas tata ruang di Kota Bogor.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor Syarifah Sofiah di Kota Bogor, Jumat, mengatakan penyediaan fasilitas sosial dan fasilitas umum dari pengembang perumahan, menjadi hal yang krusial untuk memastikan kenyamanan warga.
“Fasos dan fasum ini wajib diserahkan kepada pemerintah, sesuai aturan yang berlaku, termasuk alokasi 2 persen untuk lahan pemakaman. Namun, proses ini sering terkendala berbagai hal, baik dari sisi pemerintah maupun developer. Jadi kita mencari solusi agar percepatan penyerahan fasos dan fasum dapat diwujudkan,” jelasnya.
Syarifah mengatakan, pemerintah sedang menyusun peraturan wali kota (perwali) turunan dari peraturan daerah (perda) terkait penyerahan PSU, untuk memberikan kepastian hukum dan mempercepat proses serah terima tersebut.
“Kami berharap para developer dapat memberikan masukan terkait regulasi yang sedang disusun, sehingga peraturan yang dibuat dapat mengakomodasi kebutuhan semua pihak,” ucapnya.
Kepala Disperumkim Kota Bogor, Juniarti Estiningsih, menjelaskan pihaknya mengidentifikasi kendala dalam proses serah terima PSU sekaligus menyosialisasikan rancangan regulasi baru.
Dalam kegiatan ini, Disperumkim Kota Bogor melibatkan Kejaksaan Negeri Kota Bogor, Bagian Hukum dan Ham Kota Bogor, dan Badan Pertahanan Nasional Kota Bogor untuk memaparkan materi mengenai tata cara serah terima PSU perumahan berdasarkan perda dan perwali.
“Kami ingin memahami masalah-masalah yang dihadapi para developer agar output yang dihasilkan dari kegiatan ini yang berupa masukan dapat memperkuat perda dan perwali yang sedang disusun, termasuk aturan teknis serah terima PSU yang lebih detail,” ucap Esti.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintahan, developer, dan masyarakat untuk memastikan percepatan penyerahan PSU yang sesuai standar.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024