Bank Indonesia (BI) menyalurkan insentif program Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) sebesar Rp259 triliun kepada bank-bank yang menyalurkan kredit ke sektor-sektor prioritas hingga akhir Oktober 2024.
"Insentif KLM ini disalurkan kepada sektor-sektor prioritas," kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers Hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI Bulan November 2024 di Jakarta, Rabu.
Insentif KLM sebesar Rp259 triliun tersebut diberikan kepada kelompok bank badan usaha milik negara (BUMN) sebesar Rp120,9 triliun, bank umum swasta nasional (BUSN) Rp110,9 triliun, bank pembangunan daerah (BPD) Rp24,7 triliun, dan kantor cabang bank asing (KCBA) sebesar Rp2,6 triliun.
Sektor-sektor prioritas tersebut meliputi hilirisasi minerba dan pangan; otomotif, perdagangan dan listrik, gas dan air (LGA); pariwisata dan ekonomi kreatif; serta usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
KLM adalah insentif yang ditetapkan oleh Bank Indonesia melalui pengurangan giro bank di Bank Indonesia dalam rangka pemenuhan giro wajib minimum (GWM) yang wajib dipenuhi secara rata-rata.
Pemberian insentif KLM bertujuan untuk mendorong pertumbuhan kredit perbankan dan ekonomi nasional.
Di sisi lain, Perry menuturkan transmisi kebijakan moneter berjalan baik. Suku bunga pasar uang (IndONIA) terus bergerak di sekitar BI-Rate, yaitu 6,20 persen pada 19 November 2024.
Suku bunga Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) untuk tenor 6, 9, dan 12 bulan tanggal 15 November 2024 tercatat masing-masing pada level 6,79 persen, 6,85 persen, dan 7,07 persen, tetap menarik untuk mendukung aliran masuk modal asing.
Imbal hasil Surat Berharga Negara (SBN) tenor 2 tahun dan 10 tahun, per 19 November 2024, meningkat masing-masing menjadi 6,44 persen dan 6,86 persen sejalan kenaikan imbal hasil (yield) US Treasury.
Sementara itu, likuiditas perbankan memadai sejalan dengan implementasi bauran kebijakan Bank Indonesia, termasuk KLM.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: BI salurkan insentif KLM Rp259 triliun hingga akhir Oktober 2024
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024