Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin menilai positif kebijakan pemerintah pusat soal penghapusan atau pemutihan utang bagi nelayan, petani hingga usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
"Kami bersyukur dan ini kabar yang baik bagi nelayan, petani, UMKM dengan penghapusan utang ini," kata Bey di Bandung, Rabu.
Meski demikian, Bey mengatakan pihaknya masih menunggu detil terkait skema yang akan digunakan untuk pemutihan tersebut.
"Kita menunggu follow up-nya, sistemnya seperti apa, kemudian jenisnya UMKM nya, nanti prosesnya bagaimana. Itu kami tunggu," ujarnya.
Diketahui, Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan rencana kebijakan penghapusan utang atau kredit macet bagi petani, nelayan, dan pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM).
Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono menekankan bahwa program penghapusan utang ini memiliki kriteria kelayakan yang spesifik.
Artinya, tidak semua petani, nelayan dan UMKM akan mendapatkan manfaat dari program ini, tetapi hanya mereka yang memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.
Setelah utang mereka dihapus, para petani, nelayan, dan UMKM akan kembali memiliki akses ke pinjaman.
Namun, untuk mencegah masalah kredit macet, pemerintah akan menyalurkan dana ini melalui koperasi agar ada sistem pengawasan antar anggota.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pj Gubernur Jabar nilai positif penghapusan utang nelayan-UMKM
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024
"Kami bersyukur dan ini kabar yang baik bagi nelayan, petani, UMKM dengan penghapusan utang ini," kata Bey di Bandung, Rabu.
Meski demikian, Bey mengatakan pihaknya masih menunggu detil terkait skema yang akan digunakan untuk pemutihan tersebut.
"Kita menunggu follow up-nya, sistemnya seperti apa, kemudian jenisnya UMKM nya, nanti prosesnya bagaimana. Itu kami tunggu," ujarnya.
Diketahui, Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan rencana kebijakan penghapusan utang atau kredit macet bagi petani, nelayan, dan pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM).
Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono menekankan bahwa program penghapusan utang ini memiliki kriteria kelayakan yang spesifik.
Artinya, tidak semua petani, nelayan dan UMKM akan mendapatkan manfaat dari program ini, tetapi hanya mereka yang memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.
Setelah utang mereka dihapus, para petani, nelayan, dan UMKM akan kembali memiliki akses ke pinjaman.
Namun, untuk mencegah masalah kredit macet, pemerintah akan menyalurkan dana ini melalui koperasi agar ada sistem pengawasan antar anggota.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pj Gubernur Jabar nilai positif penghapusan utang nelayan-UMKM
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024