Antarajabar.com  - Pemerintah Provinsi  Jawa Barat menyatakan salah satu hambatan yang dihadapi dalam pembangunan Jalan Tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan (Cisumdawu) ialah persoalan tanah seperti tanah wakaf.

"Pemprov Jabar sampai saat ini masih melakukan penelusuran anatomi permasalahan. Masalah Cisumdawu masih berada di proses pembebasan tanah salah satu tanah wakaf," kata Plt Sekda Jawa Barat Iwa Karniwa, di Bandung, Jumat.

Menurut dia, Pemprov Jawa Barat terus berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Sumedang agar masalah tanah wakaf tersebut segera dapat diselesaikan secepat mungkin.

"Apabila masalah pertanahan selesai maka proses pembangunan bisa berlangsung lebih cepat. Untuk seksi I diharapkan selesai di 2017 atau lebih cepat satu tahun dari target perencanaan yaitu di 2018," kata Iwa.

Ia menuturkan, persoalan lain yang dihadapi dalam pembangunan jalan tol tersebut ialah tentang tanah kas desa.

Persoalan tentang tanah desa tersebut akan dibahas lebih lanjut oleh Sekda Sumedang sehingga ia berharap pembahasan ini bisa segera tuntas sehingga Gubernur Jabar dapat segera mengeluarkan izin.

"Kami mengharapkan pembahasan tersebut tuntas minggu ini agar minggu depan bisa selesai," ujarnya.

Lebih lanjut ia mengatakan Pemprov Jabar juga akan meminta bantuan dari pemerintah pusat baik dari sisi pendanaan atau pendelegasian kewenangan terkait tanah wakaf dari Kementerian Agama ke kabupaten/kota mengingat orang di lapangan lebih mengetahui permasalahan yang terjadi.

"Kami mengusulkan supaya ada pendelegasian kewenangan, pemangkasan lah karena yang lebih tahu kan yang di lapangan. Kita juga mengusulkan anggaran ke pusat agar seksi dua dan seksi satu bisa ikut dibiayai pemerintah," kata Iwa.  

Pewarta:

Editor : Sapto HP


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2015