Antarajabar.com - Sejumlah kendaraan dinas yang dipakai Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemkab Cianjur, Jabar, belum bayar pajak dan terpaksa disita, kata pejabat Pemda setempat.

Kepala Bidang Aset DPKAD Cianjur, Endan Hamdani, Jumat, mengatakan, hingga saat ini sudah 660 kendaraan yang terdiri dari mobil dan sepeda motor milik aset Pemda yang dicek dan sebanyak 15 kendaraan diantaranya belum dibayarkan pajaknya.

"Pemeriksaan ini dilakukan sejak 20 September lalu dan akan berakhir pada 20 Oktober nanti. Hingga hari ini memang ada sejumlah kendaraan yang belum dibayarkan pajaknya," kata dia.

Menurut dia, kendaraan yang belum dibayarkan akan disita surat kendaraanya hingga yang menggunakan kendaraan sanggup membayar pajak.

"Biasanya langsung dibayar, sebab mereka takut ketika di tilang tidak dapat memperlihatkan kelengkapan kendaraanya. Mereka yang akan membayar kami fasilitasi ke Samsat langsung," katanya.

Bahkan selain melihat pembayaran pajak kendaraan dinas, pihaknya sekaligus melakukan pemeriksaan fisik kendaraan guna memastikan jumlah kendaraan dinas yang saat ini ada.

Dia menuturkan, berdasarkan data pihaknya, terdapat 422 mobil dinas yang tersebar, sebanyak 37 kendaraan digunakan di tingkat kecamatan dan kelurahan, sedangkan instansi yang memiliki kendaraan terbanyak Dinas Kesehatan 71 mobil, DPKAD 69 mobil dan Setda 45 mobil.

"Selain itu, jumlah sepeda motor yang dimiliki Pemkab Cianjur sebanyak 3.133 unit. Jumlah tersebut masih dapat bertambah karena ada sebagian kendaraan bantuan dari Pemerintah Provinsi dan Pusat yang belum terdata di DPKAD Cianjur," katanya.

Hingga saat ini, tambah dia, ada beberapa kendaraan hibah saat membuat proyek di Cianjur, tidak dilaporkan ke DPKAD, sehingga data validnya dimungkinkan bertambah."Saat ini masih belum terlihat, sebab jumlahnya masih sama tapi tidak tahu hingga pemeriksaan selesai," katanya.

Pewarta: Ahmad Fikri

Editor : Sapto HP


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2015